Terbongkar, Kata-kata Ulama selalu Disebut Selama Sidang Kasus Korupsi Setya Novanto

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali menjadi saksi sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Editor: soni
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi (kir) bersama Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/1/2018). Dalam sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi yakni Mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrullah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Keuangan Kemendagri Suciati dan Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mantan Menteri Dalam NegeriGamawan Fauzi kembali menjadi saksi sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Gamawan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018).

Dalam persidangan, Gamawan kembali membantah menerima uang terkait proyek e-KTP. Gamawan juga mengulangi sumpah yang pernah ia ucapkan saat bersaksi.

Baca: Miris Banget, Hanya Karena Tebang Pohon Durian Milik Saudara, Nenek 92 Tahun Ini Harus Dipenjara!

"Satu sen pun saya tidak pernah, demi Allah, saya ini anak ulama," kata Gamawan kepada majelis hakim.

Majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta meyakini Azmin Aulia, adik kandung Gamawan Fauzi, ikut diperkaya dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Hal itu dinyatakan majelis hakim dalam sidang putusan terhadap terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Azmin Aulia mendapat satu ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jakarta Selatan.

Dalam fakta persidangan, ruko dan tanah tersebut diberikan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

Baca: Disdukcapil Bagi-bagi Hadiah Sweet Seventeen di SMKN 2 Bandar Lampung

PT Sandipala merupakan salah satu anggota konsorsium yang dimenangkan saat proses lelang proyek e-KTP.

"Saya ini anak ulama, ada tiga dosa besar, sirik, durhaka pada orangtua, dan sumpah palsu. Saya sedih sudah dua tahun betul-betul sengsara," kata Gamawan.(Abba Gabrillin)

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Mengaku Anak Ulama, Gamawan Bersumpah Tidak Terima Uang E-KTP

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved