Artis Cantik Ini Tulis Permintaan Menyentuh Untuk Nenek 92 Tahun Yang Dipenjara Karena Tebang Pohon
Artis Cantik Ini Tulis Permintaan Menyentuh Untuk Nenek 92 Tahun Yang Dipenjara Karena Tebang Pohon
Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang nenek berusia 92 tahun tampaknya harus menghabiskan sisa hidupnya di dalam penjara.
Saulina boru Sitorus namanya atau biasa dipanggil Oppu Linda ini dihukum pidana penjara selama satu bulan 14 hari oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige, Tobasa, Sumatera Utara.
Baca: Ayah Artis Cantik Ini Restui Anak Lepas Jilbab Bahkan Sebar Videonya di Media Sosial
Oppu Linda terjerat kasus pengrusakan setelah dituduh menebang pohon durian milik Japaya Sitorus berdiameter lima inci di Dusun Panamean, Desa Sampuara Kecamatan Uluan Toba Samosir.

Oppu Linda berniat membangun makam leluhurnya.
Saat menjalani persidangan, Oppu Linda beberapa kali menyeka air matanya dengan sapu tangan berwarna putih.
Nenek yang sehari-hari bertentenun bertenun ini lemas mendengarkan putusan hakim.
Menyikapi putusan Hakim, Kuasa Hukum Oppu Linda Boy Raja Marpaung menangatakan, kecewa.
Alasannya, karena hakim tidak mengindahkan pembelaan atau pledoi yang mereka sampaikan pada persidangan sebelumnya.
Kemudian, hakim dinilai terlalu "primitif" dalam memyatakan bahwa Japaya adalah pemilik tanaman.
Apalagi, hanya dengan keterangan saksi hanya didengra dari anak dan istri Japaya sendiri.
"Sementara banyak saksi yang menyatakan dalam persidangan yang rumahnya berkedakatan dengan lokasi tidak pernah melihat Japaya menanam dan memanen hasil tanaman yang menjadi barang bukti tersebut," ujarnya.
Baca: Buat Kamu yang Bertubuh Mungil, Yuk Contek Trik dari Nikita Willy Agar Terlihat Tinggi
Baca: Bak Hotel Bintang dengan Fasilitas Mewah, Inilah 8 Penjara Paling Nyaman di Dunia
Kasus ini menyedot perhatian masyarakat luas karena harus menyeret perempuan uzur itu ke ranah hukum.