3 Pelaku Bajing Loncat Kabur Lihat Polisi Datang, Terpaksa Tinggalkan Barang Ini di Jalan
Petugas Polsek Panjang menangkap pelaku perampasan barang dalam bak yang kerap meresahkan kendaraan angkutan
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Panjang menangkap pelaku perampasan barang dalam bak yang kerap meresahkan kendaraan angkutan barang yang melintas di Jalan Soekarno Hatta, By Pass, Panjang, Bandar Lampung.
Pelaku tersebut bernama Luki Andri (20), warga Kelurahan Pidada Panjang, Bandar Lampung.
Baca: Simak Yuk, Ini Kepribadian Seseorang yang Lahir di Bulan Februari
Menurut Kapolsek Panjang Kompol Sofingi, terungkap kasus ini, berawal polisi mendapatkan laporan informasi dari masyarakat, yang menyebutkan tiga pelaku bajing loncat tengah beraksi di Jalan Soekarno Hatta, By Pass.
Baca: Pelaku Bajing Loncat di Wilayah Panjang Dibekuk di Gudang Tanpa Perlawanan
Kemudian polisi langsung bergegas melakukan pengejaran dan menuju ke lokasi yang dimaksud, tutur Sofingi mewakili Kapolresta Kombespol Murbani Budi Pitono, Sabtu, 03 Januari 2018.
Sesampai dilokasi, kata Sofingi, ketiga pelaku langsung melarikan diri, terpaksa meninggalkan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z yang ditumpangi para pelaku, serta satu karung gula putih 50 Kg hasil aksi kejahatan mereka, katanya.
Dengan kecepatan tinggi, kemudian polisi juga mengejar kendaraan jenis truk yang ditumpangi korban ke arah Bakauheni, tujuannya memberitahu korban.
Hal ini dikarenakan supir truk tidak mengetahui jika barang muatannya telah dicuri.
"Lalu korban membuat laporan ke Mapolsek, sementara polisi melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi warga, alhasil satu dari tiga pelaku bajing loncat dapat dibekuk polisi," ungkapnya