Aksi Cabul Pria Paruh Baya di Lampung Utara Terungkap Berkat Tetangga Korban
Pencabulan terhadap anak di bawah umur lagi-lagi terjadi. Kali ini, pria paruh baya harus berurusan dengan polisi.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ANUNG BAYUARDI
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pencabulan terhadap anak di bawah umur lagi-lagi terjadi.
Kali ini, di Lampung Utara, pria paruh baya harus berurusan dengan polisi. Ia diduga mencabuli siswi SMP, sebut saja Bunga.
Kasat Reserse Kriminal Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Syahrial mengungkapkan, terduga pelaku berinisial I, berumur 56 tahun. Tindakannya terungkap berkat laporan tetangga korban.
"Tetangga korban sering lihat pelaku dan korban di belakang rumah pelaku," jelas Syahrial, Minggu (4/2/2018).
"Setelah diselidiki keluarga korban, korban akhirnya mengaku sering diintimi pelaku di belakang rumahnya," sambungnya.
Terduga pelaku, beber Syahrial, melancarkan aksinya dengan mengimingi-imingi sejumlah uang.
Menurut pengakuan korban, papar Syahrial, korban sering mendapat perlakuan kasar dari I.
"Terduga pelaku mengancam membongkar rahasia korban kepada orang lain kalau tidak mengikuti kehendaknya," ujar Syahrial.
Mirisnya, perbuatan terduga pelaku berjalan mulus diduga karena campur tangan seorang teman sekolah korban.
Bahkan, ungkap Syahrial, teman korban itu mendapat upah dari I berkisar Rp 75 ribu-100 ribu agar aksi terduga pelaku terlaksana.
Ditemani kakak iparnya, korban akhirnya melapor ke Mapolres Lampura, Kamis (1/2/2018). Pengaduannya tertuang dalam laporan bernomor LP/84/B/-1/I/2018/Polda Lampung/SPKT-Res Lampura.
Terduga pelaku diciduk di rumahnya oleh tim Sat Reskrim yang dipimpin oleh Syahrial dalam tempo 1 x 24 jam dari laporan korban, Jumat (2/2).
"Modus terduga pelaku adalah merayu korban dengan diimingi-imingi uang. Korban diajak ke kebun untuk dicabuli," jelas Syahrial.
Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya berupa penjara maksimal 9 tahun.
"Untuk sementara, korban yang melapor satu orang. Tapi menurut keterangan terduga pelaku, ada dua orang korban," kata Syahrial.
Di hadapan penyidik, jelas Syahrial, I mengaku telah berbuat cabul setidaknya 10 kali.
"Tapi, masih didalami," ujar Syahrial seraya menambahkan, I berbuat demikian karena tertarik melihat korban.