Malam Minggu Pria yang Bawa Kristal Putih Dibekuk Polisi

Satuan anggota Polsekta Tanjungkarang Timur (TkT), Bandar Lampung, Provinsi Lampung berhasil membekuk pengedar sabu-sabu pada Sabtu malam

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan anggota Polsekta Tanjungkarang Timur (TkT), Bandar Lampung, Provinsi Lampung berhasil membekuk pengedar sabu-sabu pada Sabtu malam, 3 Februari 2018.

Menurut Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Polisi Fanny Indrawan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di Jl. Dosomuko Kelurahan Sawah Brebes,  Kecamatan Tanjungkarang Timur Kota Bandar Lampung.

Baca: Inilah 10 Hewan yang Tertangkap Kamera Berpose bak Model Profesional, Mana Paling Favorit?

"Ini hasil lidik yang telah dilakukan, menurut informasi di salah satu rumah warga dijadikan tempat transaksi narkoba," ungkap Fanny, Minggu 4 Februari 2018.

Ternyata benar, saat  penggerebekan tersangka yang diketahui bernama Hendra (44), yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta kedapatan membawa paket kecil sabu.

Baca: Motor Indra Oleng Hantam Truk yang Datang dari Punggur

"Ternyata ada pria yang datang ke rumah tersebut, kita tangkap dan kita dapati satu lastik klip kecil tranparan berisi kristal putih," imbuhnya.

Akibatnya warga jalan Onta Gg Bestari Rt 001 Sukamenanti Kedaton harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek TkT.

"Pembeli masih dalam pengejaran, dan kita juga langsung lakukan pengembangan. Pelaku  mendapatkan barang haram tersebut dari mana," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved