Plt Kadiskes Kutip Dana Puskesmas Sebesar Ini untuk Menyuap Bupati Jombang Nyono
Plt Kadiskes Kutip Dana Puskesmas Sebesar Ini untuk Menyuap Bupati Jombang Nyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka kasus suap perizinan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabuapten Jombang.
Nyono diduga telah menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.
KPK menangkap Nyono di Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (3/2/2018) saat hendak menuju Jombang.
Penangkapan Nyono berawal dari informasi adanya kutipan terkait dana kapitasi dan pungli perizinan yang diadministrasikan oleh Paguyuban Puskesmas Se-Jombang.
Baca: Mau Gelar Pesta Pernikahan Minggu, Vicky Prasetyo Malah Dituduh Menipu oleh Pedangdut Ini
Pada pukul 09.00 WIB, tim KPK bergerak menuju ke Puskesmas Perak, Jombang, dan mengamankan Oisatin, Kepala Puskesmas Perak dan Bendahara Paguyuban Puskesmas Se-Jombang.
"Tim mendapatkan catatan pengadministrasian dana atau uang kutipan dan rekening bank atas nama yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu.
Sementara itu, tim lain mendatangi sebuah apartemen di Surabaya untuk mengamankan Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyanti beserta keluarganya, S dan A.
Di apartemen tersebut, KPK juga menemukan catatan uang kutipan dan buku rekening bank atas nama Inna yang diduga sebagai tempat penampungan uang kutipan.
Selain itu, KPK juga mengamankan Kepala Paguyuban Puskesmas, berinisial DR, di rumahnya di Jombang sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca: Acungi Kartu Kuning Jokowi, Ketua BEM UI Dapat Surat dari Dokter Muda Papua, Isinya Bikin Nyesek
Pada saat bersamaan, tim KPK menangkap Nyono dan ajudannya bernama Munir di Stasiun Solo Balapan, Solo, sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari tangan Nyono, KPK menyita uang Rp 25 juta dan uang pecahan dollar Amerika Serikat sebesar 9.500 dollar AS. Uang tersebut diduga merupakan uang suap dari Inna.
"NSW (Nyono) dan ajudannya M dibawa ke Jakarta dan tiba di gedung KPK sekitar pukul 21.15 WIB," kata Laode.
Asal Uang Suap
Suap untuk Bupati Jombang, Jawa Timur,Nyono Suharli Wihandoko berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi kesehatan dari 34 puskesmas di Jombang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan nilai kisaran uang kutipan untuk Nyono bervariasi, mulai ratusan ribu rupiah hingga puluhan juta rupiah dari setiap puskesmas.
"Kisaran jumlah uang kutipan ke 34 puskesmas Rp 500.000, Rp 1,5 juta, Rp 7,65 juta, Rp 14 juta, Rp 25 juta, hingga Rp 34 juta," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2018).
Baca: Ketua BEM UI Dapat Surat Terbuka dari Dokter di Asmat: Jangan ke Papua, Kamu Nggak Akan Kuat!
Sejumlah uang dari puskesmas itu dikutip oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.
Suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif.
Uang suap dari puskesmas itu dikutip oleh Inna sejak Juni-Desember 2017.
"Jumlah bergantung pada jumlah dana kapitasi yang diterima masing-masing puskesmas/PKTK," ujar Febri.
Inna sebelumnya diduga menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.
Suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif.
Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 434 juta.
Uang yang diberikan kepada Nyono berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi kesehatan dari 34 puskesmas di Jombang.
Dana tersebut telah dikumpulkan oleh Inna sejak Juni 2017.
Baca: Terkuak! 2 Artis Cantik Ini Dampingi Gubernur Terdakwa Korupsi Saat ke Bank
Setelah terkumpul dana itu kemudian dibagi. Sebanyak 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen untuk Kepala Dinas Kesehatan dan 5 persen untuk Bupati.
Atas dana yang terkumpul tersebut, Inna telah menyerahkan sebesar Rp 200 juta kepada Nyono pada Desember 2017.
Selain itu, Inna juga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungli izin.
Dari pungli itu diduga Inna menyerahkan uang sebesar Rp 75 juta kepada Nyono pada 1 Februari 2018.