Terungkap, Pengacara 30 Miliar Ini Pernah 'Main Api' dengan Meriam Bellina

Dikenal karena tajir, populer dan sering menimbulkan kontroversi sepertinya sangat melekat untuk Hotman Paris Huatpea.

Editor: soni
kolase Hotman Paris Hutapea 

Meriam mengaku sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan, yaitu penganiayaan dan pemukulan yang terjadi sejak bulan April 2009.

Hasil gambar untuk hotman paris dan meriam bellina

Tak hanya itu saja, Meriam juga kerap diteror melalui telepon.

Kasus tersebut akhirnya berakhir dengan beberapa persyaratan yang diajukan pihak Meriam Bellina.

Tercatat ada sembilan syarat dalam kesepakatan yang sudah ditandatangani kedua pihak pada 26 April 2012 lalu;

1. Pihak kedua (Hotman) minta maaf atas sikap pihak kedua yang mengakibatkan pihak pertama (Meriam) merasa tidak nyaman dengan kedekatan antara pihak pertama dan pihak kedua

2. Pihak kedua (Hotman) mengakui selama menjalin hubungan dengan pihak pertama (Meriam), pihak kedua tidak pernah sekali pun memberikan harta, baik berupa mobil Ferrari, rumah mewah, kapal pesiar, maupun harta benda lain, sebagaimana diberitakan media.

3. Pihak kedua (Hotman) mengaku bahwa tidak pernah terjadi pernikahan antara pihak pertama (Meriam) dan pihak kedua di Las Vegas, seperti yang diberitakan selama ini.

Aktris Meriam Bellina (kanan) bersalaman dengan pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) sebagai tanda damai, disaksikan mediator yang juga pengacara Meriam Bellina Dwi Ria Latifa (tengah) di Jakarta, Senin, (30/4). ANTARA/Teresia May
Aktris Meriam Bellina (kanan) bersalaman dengan pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) sebagai tanda damai, disaksikan mediator yang juga pengacara Meriam Bellina Dwi Ria Latifa (tengah) di Jakarta, Senin, (30/4). ANTARA/Teresia May ()

4, Pihak kedua (Hotman) memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak pertama (Meriam), anak-anak pihak pertama, beserta keluarga besar pihak pertama.

5. Pihak kedua (Hotman) mengakui pihak pertama (Meriam) sebagai seorang perempuan, ibu terhormat, bertanggung jawab, dan mandiri yang membanting tulang sendiri untuk anak-anaknya.

6. Pihak kedua (Hotman) menerima keputusan pihak pertama (Meriam) untuk mengakhiri hubungan. Dan pihak kedua tidak meminta pihak pertama melanjutkan hubungan.

7. Pihak kedua (Hotman)menegaskan perdamaian ini tercapai tanpa ada pemberian uang atau harta benda apa pun dari pihak kedua kepada pihak pertama (Meriam).

8, Pihak kedua (Hotman) berjanji tidak akan memberikan bentuk pernyataan apa pun menyangkut hubungan antara pihak pertama (Meriam) dan pihak kedua setelah menandatangani surat perdamaian.

9. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, pihak pertama (Meriam) menyatakan mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya. Dengan perdamaian ini pihak pertama dan pihak kedua (Hotman) saling membebaskan satu sama lain, dan tidak akan melakukan gugatan pidana atau perdata di lain hari.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved