Netizen Ini Malah Meributkan Jaket Kuning yang Dipakai Ketua BEM UI. Kok Minjem Sih?

Setelah kejadian Ketua BEM UI Zaadit Taqwa viral dengan kartu kuning, banyak netizen yang diduga dari UI malah membicarakan jaket yang dikenakan.

Editor: Teguh Prasetyo
TribunStyle.com/ Instagram
Berbagai aktivitas Zaadit Taqwa 

Baca: Artis Cantik Ini Umbar Kemesraan Depan Umum dengan Pelukan dan Ciuman Manja, Bikin Netizen Kecewa

Alasan Zaadit Taqwa

Ada tiga alasan Ketua BEM UI Zaadit Taqwa memberanikan diri mengacungkan 'kartu kuning' dan meniup peluit di hadapan Jokowi.

Kejadian tersebut terjadi saat Jokowi usai memberikan pidato acara Dies Natalis ke-68 Universitas Indonesia dan dilanjutkan melakukan Peresmian Forum Kebangsaan UI‎ di Balairung UI, Depok, Jumat (2/1/2018).

Pengacungan 'kartu kuning' dengan tangan kanan Zaadit, sebenarnya merupakan buku paduan suara Universitas Indonesia yang kebetulan berwarna kuning.

"‎Itu tadi buku paduan suara, karena pengawasan lumayan ketat tadi pas masuk ke dalam, makanya kita pakai buku itu, biar bisa masuk," tutur Zaadit.

Baca: Heboh Jokowi Kena Kartu Kuning di UI, Bandingkan dengan Era Presiden Ini, Bawa Panser ke UI

Zaadit menjelaskan, pengacungan buku panduan berwarna kuning sebagai gambaran jika Presiden mendapatkan kartu kuning dengan maksud ‎memberikan peringatan agar menyelesaikan permasalahan bangsa.

"Kita bawa tiga tuntutan, dan kita sudah sampaikan lewat aksi di stasiun (Universitas Indonesia)," tutur ‎Zaadit.

Adapun tiga tuntutan tersebut, kata Zaadit, ‎pertama terkait gizi buruk di Papua untuk segera diselesaikan oleh pemerintah karena lokasi kejadian luar biasa campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, merupakan bagian dari Indonesia.

"Kami ingin mau dipercepat penyelesaiannya karena sudah lama dan sudah banyak korban," ucapnya.

Kemudian, tuntutan kedua yang disuarakan Zaadit, terkait Plt atau penjabat gubernur yang berasal dari perwira tinggi TNI/Polri.

"Kita tidak pingin kalau misalnya kembali ke zaman orde baru, kita tidak pengen ada dwifungsi Polri, dimana Polisi aktif pegang jabatan gitu (gubernur) karena tidak sesuai dengan UU Pilkada dan UU Kepolisian," ujar Zaadit.

Baca: 9 Jam Tertimbun Reruntuhan Beton, Dianti Putri Akhirnya Meninggal Dunia, Berikut 5 Faktanya

Sedangkan tuntutan ketiga, yaitu persoalan Permenristekdikti tentang Organisasi Mahasiswa (Ormawa) karena dapat mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved