Usai Video Mesum Bocah dengan Wanita Dewasa Tersebar, Salah Satu Tersangka Melahirkan
Usai Video Mesum Bocah dengan Wanita Dewasa Tersebar, Salah Satu Tersangka Melahirkan
Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya video mesum bocah dengan wanita dewasa.
Ada dua video yang beredar di media sosial. Di video pertama, seorang wanita dewasa melakukan adegan tak senonoh dengan seorang bocah.
Baca: Marak Pelakor, Ternyata Ini Alasan Wanita Lebih Tertarik Pada Pria Beristri
Di video kedua, wanita dewasa beradegan ranjang dengan dua bocah sekaligus. Ini tentu saja membuat ramai linimassa.
Setelah viral, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, diketahui video mesum itu dibuat di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Polda Jawa Barat akhirnya berhasil membekuk F, si sutradara video mesum.
Ia ditangkap beserta lima tersangka lain yang merupakan pemain, perekrut, dan orangtua anak.
Ada tiga anak yang dilibatkan tersangka dalam video berdurasi satu jam itu.
Mereka adalah Dn (9), SP (11), dan RD (9). Ketiga anak ini direkrut dua wanita pemeran dalam video itu dengan meminta izin kepada orangtuanya.
Bahkan saat pembuatan video, seorang anak menangis lantaran enggan melakukan tindakan tak terpuji itu.
Mirisnya, orangtua korban menyuruh putranya memerankan video porno itu.
Setiap adegan, diarahkan tersangka F.
Baca: Mahfud MD Kritik Keras Wacana Penerapan Kebijakan Zakat Bagi PNS: Pikir Lagi Lah!
Bahkan, untuk memuluskan pembuatan video, tersangka F meminta tersangka S yang merupakan orangtua Dn mencari teman dekat Dn, yakni SP.
Tujuannya untuk menemani anak itu agar mau melanjutkan rekaman video itu.
"Dalam konteks kasus ini, kami BAP, ada orangtua yang menyuruh putranya melakukan seperti itu, padahal putranya menolak, dipaksa, bahkan sampai menangis," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (8/1/2018) seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Dari dua video mesum yang dibuat di dua hotel di Kota Bandung ini, tersangka F mendapatkan imbalan Rp 31 juta yang kemudian dibagikan kepada para pemeran, penghubung, dan anak-anak itu.
"Uang tersebut dibagikan kepada pemeran. Ada yang Rp 1,5 juta, Rp 800.000, dan anak-anak dikasih Rp 200.000-Rp 300.000," ucap Agung.
Mengingat korban adalah anak-anak, Polda Jabar bekerja sama dengan Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) memberikan terapi trauma healing kepada anak-anak yang terlibat dalam video mesum tersebut.
"Kami utamakan mereka trauma healing sehingga di-recovery dan bisa semangat lagi," katanya.
Baca: Perhatikan 3 Hal Penting Ini Sebelum Menggunakan Blush On
Nah kali ini ada perkembangan terbaru dari para tersangka.
Susanti (34), salah seorang tersangka kasus video panas bocah Sekolah Dasar (SD) dan wanita terpaksa melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung pada Senin (5/2/2018).
Saat ditangkap Polda Jabar, Susanti memang sedang dalam kondisi hamil besar.
Melansir dari Tribun Jabar, "Tersangka bernama Susanti (34) sudah melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung sekitar pukul 17.00, Senin (5/2/2018)," ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (7/2/2018).
Persalinan yang dijalani Susanti dibantu oleh bidan yang bertugas dalam Lapas Wanita Sukamiskin.
"Persalinan dibantu oleh Bidan Nur Hasmah, bidan yang bertugas di dalam Lapas Wanita Sukamiskin. Persalinan dengan cara normal dan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2 kg," ujar Umar.
Namun, sang bayi sempat tidak menangis.
Selain itu, badan bayi tersebut membiru dan nafasnya cukup cepat.
Petugas kemudian memberikan oksigen guna membantu bernafasan.
"Setelah itu, dua jam setelah lahir, bayi dibawa oleh penyidik ke Rumah Sakit Polri Sartika Sih untuk dilakukan perawatan dan penanganan lebih lanjut. Sampai saat ini bayi masih berada di RS Sartika Asih," ujar Umar.
Pasca melahirkan, Susanti langsung menjalani tes HIV/Aids di RS Sartika ASih.
"Setelah melahirkan, yang bersangkutan langsung melaksanakan test HIV dan pemeriksaan kesehatan jiwa di RS Sartika Asih," tambahnya.
Baca: Babang Tamvan Andika Kangen Band Tercyduk Dekati Pramugari Cantik, Netizen: Pesona Luar Binasa!
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada penularan virus HIV/Aids dari Susanti ke jabang bayinya.
Mengingat dirinya pernah melakukan perbuatan yang berisiko tertular virus tersebut.
"Pemeriksaan dua hal itu segera keluar. Adapun untuk pemeriksaan kesehatan jiwa saudari Susanti dilanjutkan pada Kamis (13/2/2018)," ujar Umar.
Seperti diketahui, Susanti merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus video panas bocah SD dan wanita.
Susanti terlibat dalam kasus tersebut karena membiarkan anak kandungnya, Dn, melakukan adegan panas bersama wanita dewasa bernama Intan di sebuah hotel daerah Kota Bandung.
Saat ditangkap petugas, Intan juga dalam kondisi hamil.
Selain keduanya, ada juga tersangka perempuan bernama Herni.
Dia merupakan ibu dari pemeran anak berinisial RD (10).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/video-mesum_20180113_161007.jpg)