NJOP Jl Indra Bangsawan Belum Diketahui
Tribunlampung pun sempat mengirim pesan melalui SMS ke ponsel Socrat Pringgodanu. Namun, tidak mendapatkan respons.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Camat Rajabasa Socrat Pringgodanu belum dapat dimintai keterangan terkait data nilai jual objek pajak (NJOP) di Jl Indra Bangsawan.
Tribunlampung sempat mendatangi kantor Kecamatan Rajabasa, Jumat (9/2/2018) sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, camat tidak berada di tempat.
"Bapak kalau hari Jumat gini biasanya keliling lingkungan dulu baru nanti ke kantor," ucap salah seorang staf perempuan.
Baca: VIDEO: Kadis PU Sebut Dana Perbaikan Jalan Rp 8 Miliar
Baca: Petani Mengeluh Saat Harga Sawit Naik, Lho Kok?
Tribunlampung pun sempat mengirim pesan melalui SMS ke ponsel Socrat Pringgodanu. Namun, tidak mendapatkan respons.
Setelah menunggu hampir dua jam, Tribunlampung mendapat informasi dari seorang staf pria bahwa data NJOP bisa ditanyakan ke Lurah Rajabasa Jaya Tarmizi.
"Kalau mau tahu informasi terkait itu bisa ke kantor Kelurahan Rajabasa Induk di Jalan Kapten Abdul Haq, sebelah Damri. Kantor sebenarnya di Jalan Indra Bangsawan. Tapi, sekarang lagi direnovasi. Bisa temui lurahnya, Pak Diki," tutur Tarmizi.
Namun, kantor Kelurahan Rajabasa Induk tampak sepi dan ruangan terkunci. (*)