Warga Metro Diminta Lunasi Tunggakan PBB

Wali Kota Achmad Pairin dan Wakil Wali Kota Djohan mengingatkan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Tribunlampung/Indra
Pairin dan djohan meninjau lahan pertanian yang terserang hama wereng 

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Wali Kota Achmad Pairin dan Wakil Wali Kota Djohan mengingatkan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebab, realisasi pembayaran merupakan tolak ukur untuk pembangunan.

Baca: Mantan Rocker yang Jadi Ustaz Ini Kehilangan Putri Cantiknya, 3 Hari Minggat dari Rumah

Pairin mencontohkan, tahun 2018 anggaran pembangunan yang masuk Kecamatan Metro Selatan sebesar Rp 10 miliar. Sedangkan untuk realiasi PBB kecamatan tersebut hanya sebesar Rp 2,5 miliar dari target sebesar Rp 3,9 miliar.

Baca: BPN Bagikan Sertipikat 275 Bidang Tanah di Penengahan

"Maka dari itu PBB sangat penting. Kalau perolehan PBB-nya besar, maka alokasi dana pembangunannya pun bisa bertambah besar juga," katanya, Jumat (9/2).

Senada juga diungkapkan Wakil Wali Kota Metro Djohan. Menurutnya, jika perolehan PBB besar maka alokasi dana pembangunan otomatis akan besar. Karenanya, pihaknya meminta masyarakat untuk melunasi tunggakkan pajak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved