Syarat Mengurus Kartu BPJS yang Hilang

Saya mau bertanya. Apa syarat mengurus kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hilang? Mohon penjelasannya, terimakasih.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
zoom-inlihat foto Syarat Mengurus Kartu BPJS yang Hilang
Net
Ilustrasi

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG EKA AHMAD SHOLICHIN

KEPADA Yth Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Saya mau bertanya. Apa syarat mengurus kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hilang?

Mohon penjelasannya, terimakasih.

Pengirim: +6281379863xxx

Isi Surat Pernyataan Hilang

SYARAT mengurus kartu JKN-KIS yang hilang, yaitu membawa KTP dan mengisi surat pernyataan hilang bermaterai di kantor cabang atau kantor kabupaten BPJS Kesehatan terdekat.

EDMON
Pps Kabid SDM Umum dan KP
BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved