Pilgub Lampung 2018
Begini Komentar Ahmad Jajuli Pasca Pasangannya Mustafa Jadi Tersangka KPK
Ahmad Jajuli, calon wakil gubernur nomor 4 yang berpasangan dengan Mustafa, belum bisa memberikan tanggapan dan komentar
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ahmad Jajuli, calon wakil gubernur nomor 4 yang berpasangan dengan Mustafa, belum bisa memberikan tanggapan dan komentar, pasca KPK menetapkan Mustafa menjadi tersangka.
Mantan Ketua DPW partai Nasdem Lampung, itu jadi tahanan tersangka KPK atas kasus dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
Baca: Ahmad Dhani Akan Ditahan, Ini yang Akan Dilakukan Tim Kuasa Hukumnya
"Maaf, kalau masalah ini saya belum bisa memberikan komentar dulu," kata Ahmad Jajuli kepada Tribunlampung.co.id, melalui sambungan ponsel, Sabtu, 17 Februari 2018.
Alasan belum bisa memberikan komentar, menurut Jajuli, karena dia sedang menunggu hasil yang dilakukan oleh tim koalisi.
Baca: Roro Fitria Ngaku Pakai Sabu-sabu karena Diajak Artis Ini, Siapakah Dia?
"Sementara saya masih menunggu dan nanti akan disampaikan dan ada juru bicara (jubir) sendiri," bilangnya
Saat ditanyakan apakah akan tetap melanjutkan kampanye, Jajuli mengatakan, Ia jadi paslon wakil gubernur karena diusung dan dikelola tim sukses.
"Apakah saya hadir, ikut dan terlibat dalam kampanye, saya masih menunggu," ucapnya seraya menyebut situasi saat ini membuatnya belum bisa berkomentar banyak.
"Jadi, sekali lagi saya mohon maaf belum memberikan komentar, " tambahnya