Beredar Undangan MoU Narkoba dari Kepolisian untuk Seluruh Artis Indonesia

Tertangkapnya banyak artis di awal tahun 2018 mendapat perhatian berbagai lapisan masyarakat.

Editor: Safruddin
ist
Bererdar MoU Narkoba artis dengan kepolisian 

Pertama kali diunggah oleh akun gosip bernama Lambe Turah.

Meski belum diketahui benar dan tidaknya, penampakan undangan tersebut cukup mencuri perhatian.

Aktor kawakan Tio Pakusadewo saat menyampaikan permintaan maaf di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar kasus penangkapannya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017) sore.
Aktor kawakan Tio Pakusadewo saat menyampaikan permintaan maaf di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar kasus penangkapannya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017) sore. (WartaKota)

Pasalnya, kepolisian tidak tanggung-tanggung mengundang seluruh jajaran artis di Indonesia.

Disebutkan dalam undangan itu bahwa kepolisian ingin mengadakan acara penandatangan MoU.

Kop surat undangan itu bertulis pihak Polres Metropolitan Jakarta Selatan.

Bahkan, di bagian bawah undangan tertulis juga siapa pihak yang bertanggung jawab akan hal ini.

"Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Mardiaz Kusin S.I.K., M.Hum."

Jennifer Dunn digelandang masuk rutan narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (6/1/2018)
Jennifer Dunn digelandang masuk rutan narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (6/1/2018) (Stanly Ravel/Kompas.com)

Tulisan menjelaskan kegiatan akan diprakarsai oleh Kapolres langsung.

Isi surat tersebut tentunya tak kalah menjadi pro dan kontra bagi netizen.

Terlebih jika fokus kepada sanksi dalam perjanjian yang terbilang cukup ekstrim.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa deklarasi dan penandatangangan ini terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Artis yang terjaring narkoba
Artis yang terjaring narkoba (kolase)

Mereka menyebut bahwa perjanjian jika dilanggar akan berakibat fatal dengan karir sang bintang.

Sebab dituliskan bahwa jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba mereka harus bersedia berhenti menjadi artis.

"Mengundang dengan hormat seluruh artis, manager, dan produser Indonesia untuk hadir dalam deklarasi sekalgisu penandatangan MoU.

"'Bersedia berhenti menjadi artis' jika terbuktu melakukan penyalahgunaan narkoba"

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved