PT KAI Divre IV Tutup 12 Perlintasan Tidak Resmi, Ini Daftarnya
PT KAI Divre IV Tanjungkarang sudah melakukan penutupan sebanyak 12 perlintasan tanpa palang pintu (tidak resmi), di wilayah Provinsi Lampung
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Solichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT KAI Divre IV Tanjungkarang sudah melakukan penutupan sebanyak 12 perlintasan tanpa palang pintu (tidak resmi), di wilayah Provinsi Lampung sepanjang tahun 2018.
Baca: Kamu Boleh Berbangga Diri, Ini 6 Zodiak yang Dianggap Punya Kecerdasan di Atas Rata-rata
Pernyataan tersebut diungkapkan Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Franoto Wibowo, saat diwawancara di ruang kerjanya, Senin (19/2/2018).
Baca: Selamat! Jevin Julian Resmi Jadi Ayah, Ini Jenis Kelamin Buah Cintanya dengan Rinni Wulandari
"Ya langkah ini menindaklanjuti dari pada program Quick Wins tahun 2018 yang merupakan hasil rapat yang dilaksanakan oleh Ditjen Perkeretaapian dan dihadiri seluruh Daop dan Divre PT KAI beserta Direktorat Keselamatan Perkeretaapian dan Balai Teknik Perkeretaapian pada bulan Januari 2018 lalu," terangnya.
Titik-titik ke-12 perlintasan tidak resmi yang ditutup tersebut berada di antara Tanjungkarang-Labuhan Ratu, antara Branti-Tegineneng, antara Hj. Pemanggilan-Suluh Suban, Implasemen Stasiun Cempaka, antara Kota Bumi-Cempaka.
Kemudian, antara Cempaka-Ketapang, antara Tulung Buyut-Negeri Angung sebanyak dua titik, dan antara Negeri Angung- Belambangan Umpu juga dua titik, antara Giham-Tanjung Rajo, dan antara Tanjung Rajo-Way Tuba.
"Nah, sementara di tahun 2017 hanya melakukan penutupan di 4 perlintasan liar saja yaitu Branti, antara Branti-Tegineneng, antara Tulung Buyut-Negeri Agung sebanyak dua perlintasan. Jadi total keseluruhan yang ditutup sekitar 16 perlintasan tidak resmi," terangnya.
Lanjut Franoto menerangkan, rincian jumlah palang pintu resmi untuk di Lampung (dari Bandar Lampung-Way Kanan) yakni mencapai sebanyak 28 palang pintu sementara perlintasan tanpa palang pintu (tidak resmi) berjumlah 75 perlintasan.
"Oleh karenanya, untuk saat ini jumlah keseluruhan perlintasan tanpa palang pintu di Lampung adalah sebanyak 59 perlintasan yang belum ditutup dan nantinya akan diupayakan terus dilakukan penutupan," ungkapnya.
Pihaknya nantinya akan tetap melaksanakan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pemerintah daerah setempat dan Balai Teknik Perkretaapian wilayah Sumbagsel Ditjen Perekretaapian.
"Dan dalam waktu dekat ini rencananya akan menutup kembali sekitar empat perlintasan sebidang tidak resmi lagi untuk di wilayah Kota Bandar Lampung. Titik perlintasannya berada di wilayah kecamatan Kedaton dan Way Halim," terangnya. (eka)