BREAKING NEWS LAMPUNG

Larang Siswa Keluar Sekolah, Sosialisasi Disdikbud Belum Merata

Menurut Eka, dari 39 SMP, baru sekitar 12 sekolah yang telah diberikan sosialisasi.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana Novel 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung menyatakan sudah menyosialisasikan larangan keluar sekolah saat jam belajar berlangsung. Sayangnya, sosialisasi tersebut belum merata.

Hal itu dikatakan Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana Novel terkait terjaringnya 11 siswa yang kedapatan membolos pada jam sekolah.

Eka menjelaskan, sosialisasi itu mulai dilakukan sejak 14 Februari lalu. Menurut Eka, dari 39 SMP, baru sekitar 12 sekolah yang telah diberikan sosialisasi.

Baca: Kelabui Ortu, Siswa Ini Mengaku ke Sekolah demi Uang Jajan

Baca: Ini Sanksi untuk 11 Siswa yang Kedapatan Bolos Sekolah

"Kami memang mulai dari 14 Februari lalu, dan setiap sosialisasi itu didampingi Kepala Bapol PP Bandar Lampung, Pak Cik Raden. Sosialisasi di dua sekolah per harinya," katanya, 22 Februari 2018.

Terkait Operasi Tertib Sekolah yang digelar, Kamis, Eka mengatakan, pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Menurut dia, butuh juga keterlibatan orangtua dan masyarakat sekitar.

"Jadi tidak melulu guru di sekolah yang memberikan pengarahan," ujarnya.

Meski begitu, Eka menyatakan, Disdik akan menggandeng Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar mereka aktif memantau kegiatan siswa. Eka pun meminta Operasi Tertib Sekolah ini jangan hanya menyasar siswa, tapi juga para guru.

"Jangan tidak ada di tempat saat jam pelajaran. Kita ini sebagai tenaga pendidik harus memberikan teladan kepada anak murid kita," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved