Megakorupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Terima 1,8 Juta Dolar AS dari Dirut PT Quadra

Selanjutnya, Anang mengaku bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada Setya Novanto. Penyerahan melalui Andi dan Johannes Marliem.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Setya Novanto (kiri) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Setya Novanto juga menerima uang dari PT Quadra Solution terkait proyek pengadaan e-KTP. Nominalnya cukup bikin geleng-geleng kepala, yakni 1,8 juta dolar AS.

Pengakuan itu diungkapkan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018). Anang bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan antara Anang dan Johannes Marliem yang mewakili perusahaan Biomorf.

Dalam pembicaraan, keduanya menyebut seseorang yang dipanggil "bapaknya (Asyong) Andi" atau "bosnya Andi", atau mengganti dengan inisial si S.

Baca: Namanya Tertulis di Catatan Korupsi E-KTP Setya Novanto, Ibas Bikin Postingan Menohok!

Baca: Dua Pencuri Ini Hanya Butuh 1 Menit ”Petik” Motor

Kemudian, dalam percakapan yang diputar, disebut bahwa 1,8 juta dolar AS akan diberikan kepada bosnya Andi atau si S.

Anang menjelaskan bahwa istilah dan inisial itu memaksudkan Setya Novanto. Sementara, Asyong memaksudkan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Waktu itu saya sama Marliem. Dia bilang, uang saya 1,8 untuk keperluan Asyong (Andi)," kata Anang.

Selanjutnya, Anang mengaku bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada Setya Novanto. Penyerahan melalui Andi dan Johannes Marliem.

"Marliem bilang ke saya, yang 1,8 ini saya pakai dulu ya untuk babenya Asyong," kata Anang.

Dalam kasus ini, PT Quadra Solutions adalah anggota konsorsium yang melaksanakan proyek e-KTP.

Sementara, Biomorf Lone adalah perusahaan penyedia produk biometrik merek L-1 yang digunakan dalam pembuatan e-KTP. (*)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Dirut PT Quadra Akui Beri 1,8 Juta Dolar AS untuk Setya Novanto

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved