Dua Pencuri Ini Hanya Butuh 1 Menit ”Petik” Motor

Meski masih tergolong remaja, keduanya dipercaya anggota komplotan spesialis curanmor.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung/riza
Dua pelaku curanmor asal Jabung, Lamtim ini diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 22 Februari 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi membekuk SA (17) dan Abrizal (22), dua remaja asal Jabung, Lampung Timur.

Keduanya ditangkap karena terlibat pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Bandar Lampung. 

Meski masih tergolong remaja, keduanya dipercaya anggota komplotan spesialis curanmor. Pasalnya, mereka bisa ”memetik” sepeda motor curian kurang dari satu menit. 

Baca: Beroperasi di 11 TKP, Inilah Korban Terakhir Dua Pelaku Curanmor Jaringan Lamtim

Baca: Masih Bau Kencur, Jauh-jauh dari Jabung Mereka Jadi Pelaku Curanmor

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, kedua pelaku merupakan spesialis pelaku curanmor. "Maka dari itu, keduanya kami sebut spesialis curanmor," terang Harto dalam ungkap kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 22 Februari 2018.

Menurut Harto, meski di bawah umur, SA bukanlah pelajar. Remaja ini tamatan SMP dan tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA. 

Harto menjelaskan, keduanya sudah beraksi di 11 TKP. Di antaranya, Pahoman, Pasar Tugu, Jl Sultan Agung, Sukarame, dan Way Halim.

Menurut Harto, sepeda motor yang disita dari kedua pelaku merupakan milik korban bernama Aditya, warga Kemiling, Bandar Lampung.

"Kedua pelaku menggasak sepeda motor saat terparkir di ruko di Jalan Urip Sumoharjo, Sukarame, pekan lalu," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved