Berita Lampung
Lampung Berpotensi Jadi Penghasil Etanol Terbesar, DPRD Dukung Investasi Singkong dan Tebu
Mikdar Ilyas menilai, Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi penghasil etanol terbesar di Indonesia.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menilai bahwa Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi penghasil etanol terbesar di Indonesia.
- Mikdar optimistis bahwa Lampung dapat menjadi pusat produksi etanol dengan dukungan kebijakan yang berpihak pada petani dan harga singkong yang stabil.
- Mikdar juga menyebutkan bahwa pengembangan industri etanol di Lampung dapat membawa banyak manfaat, seperti peningkatan kesejahteraan petani.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas menilai, Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi penghasil etanol terbesar di Indonesia.
Hal itu didukung oleh ketersediaan bahan baku utama, yaitu singkong dan tebu, yang melimpah di wilayah tersebut.
Menurut Mikdar, lahan di Lampung sangat cocok untuk tanaman singkong dan selama ini provinsi ini menjadi penghasil singkong terbesar di Indonesia, dengan kontribusi mencapai 60 persen dari produksi nasional.
“Ketika singkong ini bisa diolah menjadi etanol, keuntungan petani akan meningkat dan harga jual singkong juga membaik. Kalau ini berjalan, saya yakin Lampung bisa menjadi penghasil etanol terbesar di Indonesia,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Mikdar menjelaskan, pengembangan industri etanol akan membawa banyak manfaat, mulai dari peningkatan kesejahteraan petani hingga pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia optimistis, dengan dukungan kebijakan yang berpihak pada petani dan harga singkong yang stabil, luas tanam singkong di Lampung bisa mencapai jutaan hektare.
“Kalau harga singkong bagus, petani pasti semangat menanam. Kita dari DPRD tentu sangat mendukung investasi di sektor ini, baik untuk singkong maupun tebu,” tambahnya.
Ia juga menyinggung kebijakan pemerintah pusat yang mendorong pemanfaatan energi terbarukan.
Sesuai arahan Presiden, pada 2026 mendatang bahan bakar minyak diharapkan sudah mengandung campuran 10 persen etanol (E10).
“Kalau target nasional ini tercapai, maka peluang Lampung untuk menjadi pemasok etanol nasional semakin terbuka lebar,” ucap Mikdar.
Lebih lanjut, Mikdar menceritakan bahwa upaya membangun industri etanol di Lampung sebenarnya pernah dilakukan pada awal 2000-an.
Saat itu, sebuah pabrik etanol sempat beroperasi di wilayah Lampung Utara.
Namun, proyek tersebut tidak bertahan lama karena kalah bersaing dengan pabrik tapioka lain yang menawarkan harga lebih tinggi untuk singkong.
“Dulu harga singkong sempat menyentuh Rp2.200 per kilo. Karena pabrik etanol tidak mampu menyaingi harga itu, akhirnya mereka kekurangan bahan baku dan terpaksa tutup,” kenang Mikdar.
Meski demikian, Mikdar meyakini bahwa kondisi saat ini jauh lebih siap dibanding dua dekade lalu.
| Pohon Tumbang hingga Lapak PKL di Lampung Tengah Hancur Disapu Puting Beliung |
|
|---|
| Polres Pringsewu Lampung Amankan Pria dan Wanita Terlibat Narkoba |
|
|---|
| ASDP Siaga Cuaca Ekstrem, Keselamatan Pengguna Jasa Jadi Prioritas Utama |
|
|---|
| Gubernur Mirza: Investasi di Lampung Kian Diminati, Fokus ke Energi Hijau |
|
|---|
| KPK Dorong Pemprov Lampung Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-II-DPRD-Provinsi-Lampung-Mikdar-Ilyas-soal-etanol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.