Tidak Ada Foto Udara, DAK Tanggamus Cuma Rp 69 Miliar
Ia mengaku pentingnya foto udara salah satunya untuk bukti penguat apabila pemkab meminta bantuan pembangunan ke pemerintah pusat.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Pemkab Tanggamus melakukan penandatanganan naskah kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Menurut Kepala Bappeda Tanggamus Hendra Wijaya, dalam kesempatan itu juga ditandatangani kesepakatan Simpul Jaringan BIG antara Bappeda Tanggamus dengan Pusat Penelitian, Promosi dan Kerjasama BIG.
Selanjutnya penandatanganan kerja sama antara BIG dengan Kabupaten Anambas, BRI, Kementerian Pendidikan Nasional, Universitas Lambung Mangkurat, dan ITS Surabaya.
Baca: Luar Biasa, Gaji Baru Anggota DPRD Tanggamus Rp 26,8 Juta per Bulan
Baca: 9 Puskesmas di Tanggamus Terima Akreditasi Madya
"BIG membantu pemkab, dalam hal foto udara, jika kita ingin melihat dan membutuhkan hal tersebut," ujar Hendra, Kamis, 22 Februari 2018.
Ia mengaku pentingnya foto udara salah satunya untuk bukti penguat apabila pemkab meminta bantuan pembangunan ke pemerintah pusat.
"Sebab, anggaran DAK jalan misalnya, tanpa ada peta jaringan jalan Bappenas dengan lampiran foto udara, maka itu bisa dibatalkan," terang Hendra.
Begitu juga misalnya mengajukan proposal bantuan pertanian, maka ke depan harus melampirkan foto citra satelit daerah yang akan dibangun.
"Makanya kami baru tahu kenapa DAK turun dari hampir Rp 200 miliar menjadi Rp 69 miliar tahun 2018 ini. Salah satunya tidak ada bukti foto udara," terang Hendra. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/mou-tanggamus-dan-big_20180222_172317.jpg)