Mengerikan! Usai Dihukum Akibat Cabuli Anak Kandung, Pria Ini Tebas Leher Sendiri di Pengadilan

Seorang pria menyiksa putrinya sendiri secara seksual, mencoba bunuh diri dengan menebas tenggorokannya menggunakan pisau cukur di sebuah pengadilan.

Editor: Teguh Prasetyo
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI
Ilustrasi 

"Dia kemudian menangis dan bisa marah," tambahnya.

Namun, sebelum hukuman diajukan, pengacara terdakwa, McDonald mengatakan,

"Dia tidak menerima vonis bersalah dari dewan juri ini," katanya.

Baca: Usai Rizal Djibran Tercyduk Narkoba, Minggu Depan Giliran Model Kondang Jadi Incaran Polisi

"Dia adalah pelaku kekerasan, ketidakjujuran, tapi kategori berbeda untuk ini yang merupakan sesuatu yang bertentangan dengan semua keinginannya," tambah McDonald.

"Dia mengatakan bahwa ia akan menentang orang-orang yang melakukan pelanggaran jenis ini, dia bukan tipe orang yang melakukan hal itu,"

"Ia merasa hidupnya hancur dan putus asa dan terlihat jelas dari usahanya mencoba bunuh diri di pengadilan,"

McDonald lanjut menjelaskan bahwa terdakwa sangat terpukul mendengar vonis dari pengadilan, saat itulah ia mulai melakukan aksi nekatnya.

Baca: Disindir Sudah Kenakan Jilbab Tapi Masih Bawakan Acara Gosip, Begini Jawaban Kartika Putri. Adem!

Saat itu juga petugas keamanan membekuknya ke lantai dan memegang tangannya untuk mencegah perbuatan nekatnya.

McDonald jug amengungkapkan bahwa terdakwa ingin mati di pengadilan. Bahkan mantan pasangannya meneriakinya untuk melanjutkan aksi nekatnya tersebut.

Terdakwa dikatakan membenci situasi tersebut dan mengalami luka-luka hingga berdarah yang membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit lalu dikembalikan ke penjara.

Hakim Brown sendiri mengatakan bahwa dirinya tidak menyadari kejadian tersebut akan terjadi.

Baca: Dokter Ini Tertawa Cekikikan Sembari Bilang Roro Fitria Mirip Banci dan Operasi Plastik

Setelah putusan tersebut, terdakwa ternyata sudah menyimpan pisau.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved