Mengerikan! Usai Dihukum Akibat Cabuli Anak Kandung, Pria Ini Tebas Leher Sendiri di Pengadilan

Seorang pria menyiksa putrinya sendiri secara seksual, mencoba bunuh diri dengan menebas tenggorokannya menggunakan pisau cukur di sebuah pengadilan.

Editor: Teguh Prasetyo
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria menyiksa putrinya sendiri secara seksual, mencoba bunuh diri dengan menebas tenggorokannya menggunakan pisau cukur di sebuah pengadilan.

Dilansir TribunWow.com dari Metro.co.uk, pada Sabtu 24 Februari 2018, terdakwa yang tidak disebutkan namanya tersebut mencoba bunuh diri setelah dinyatakan bersalah atas perbuatannya.

Baca: Wajah Rizal Djibran Usai Tercyduk Polisi Karena Narkoba Bikin Netizen Ngeri, Serem Banget!

Setelah mendengar dua vonis atas serangan seksual yang ia lakukan berkali-kali, ia berulang kali menelan ludahnya di depan juri dan hakim.

Petugas keamanan menyeretnya ke tanah sementara mantannya meneriaki dia dengan kata-kata pedas.

Saat itu, ternyata ia telah menyelundupkan pisau cukur ke pengadilan di bawah arlojinya.

Setelah menimbulkan luka pada dirinya sendiri, ia langsung dilarikan ke rimah sakit dan ia dirawat karena cedera leher 'superfisial'.

Baca: Innalillahi, Khotib Ini Meninggal Saat Memberikan Khotbah Jumat. Videonya Viral!

Ia dipenjara selama lima tahun karena hukuman terakhir yang dijlalankan berturut-turut dengan hukuman tujuh tahun karena pencurian dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.

Keputusan juri tersebut menginspeksi dia dua kali telah menyerang sang anak secara seksual sebanyak dua kali.

Hal ini yang membuatnya nekat untuk menebas tenggorokannya di depan hakim dan juri.

Pasangan terdakwa, ibu dari anak tersebut juga dinyatakan bersalah karena telah mengabaikan anaknya dengan tidak melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Baca: Ngebet Pengen Segera Menikah, Karena Masih Jomblo Cita Citata Sampai Buka Pendaftaran. Waduh!

Jaksa Richard Thatcher mengatakan bahwa laporan soal dampak kejadian tersebut kepada korban telah memengaruhi kegiatan sekolahnya.

"Dia sekarang sering mewaspadai orang asing dan merasa semua orang menatapnya dan tahu apa yang terjadi. Dia tidak bisa konsentrasi di sekolah," kata Richard.

"Dia kemudian menangis dan bisa marah," tambahnya.

Namun, sebelum hukuman diajukan, pengacara terdakwa, McDonald mengatakan,

"Dia tidak menerima vonis bersalah dari dewan juri ini," katanya.

Baca: Usai Rizal Djibran Tercyduk Narkoba, Minggu Depan Giliran Model Kondang Jadi Incaran Polisi

"Dia adalah pelaku kekerasan, ketidakjujuran, tapi kategori berbeda untuk ini yang merupakan sesuatu yang bertentangan dengan semua keinginannya," tambah McDonald.

"Dia mengatakan bahwa ia akan menentang orang-orang yang melakukan pelanggaran jenis ini, dia bukan tipe orang yang melakukan hal itu,"

"Ia merasa hidupnya hancur dan putus asa dan terlihat jelas dari usahanya mencoba bunuh diri di pengadilan,"

McDonald lanjut menjelaskan bahwa terdakwa sangat terpukul mendengar vonis dari pengadilan, saat itulah ia mulai melakukan aksi nekatnya.

Baca: Disindir Sudah Kenakan Jilbab Tapi Masih Bawakan Acara Gosip, Begini Jawaban Kartika Putri. Adem!

Saat itu juga petugas keamanan membekuknya ke lantai dan memegang tangannya untuk mencegah perbuatan nekatnya.

McDonald jug amengungkapkan bahwa terdakwa ingin mati di pengadilan. Bahkan mantan pasangannya meneriakinya untuk melanjutkan aksi nekatnya tersebut.

Terdakwa dikatakan membenci situasi tersebut dan mengalami luka-luka hingga berdarah yang membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit lalu dikembalikan ke penjara.

Hakim Brown sendiri mengatakan bahwa dirinya tidak menyadari kejadian tersebut akan terjadi.

Baca: Dokter Ini Tertawa Cekikikan Sembari Bilang Roro Fitria Mirip Banci dan Operasi Plastik

Setelah putusan tersebut, terdakwa ternyata sudah menyimpan pisau.

"Saya pikir dia akan meledak dengan cara memukul para petugas keamanan," katanya.

McDonald pun mengingatkan bahwa dia telah meninggalkan pengadilan, sementara perintah di pengadilan diulihkan.

"Dia menebas tenggorokannya, saya melihat bekas-bekas kejadian dan ada banyak darah tepat di luar pintu pengadilan," kata sang hakim.

Baca: Istri Sah Dicampakkan, Suami Menikah Lagi Baru Ketahuan Ternyata Artis. Putrinya Sampai Begini

Soal kejadian tersebut, hakim mengatakan bahwa bisa saja terdakwa memang benar merasa bersalah atas perbuatannya dan ingin mengakhiri hidupnya.

Atau juga bisa ia merasa tidak bersalah dan tidak dapat hidup dengan vonis yang sudah diberikan oleh pengadilan.

Terdakwa dikatakan adalah sosok yang sedang rentan secara mental dan ia masih ada niatan untuk bunuh diri. (*)

Berita ini sudah tayang di Tribunstyle.com dengan judul : Dinyatakan Bersalah usai Cabuli Anak Kandungnya, Pria Ini Nekat Tebas Lehernya Sendiri di Pengadilan

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved