Diteriaki Maling, Tak Disangka Bos First Travel Anniesa Hasibuan Lakukan Ini di Pengadilan
Anniesa berusaha menahan air matanya jatuh saat para korban sekaligus para jamaah yang hadir dipersiangan menghujat ketiganya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DEPOK - Sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan bos travel umrah berlangsung riuh.
Bos First Travel yang saat ini menjadi terdakwa kasus penggelapan, Anniesa Hasibuan terlihat menangis saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/2/2018).
Berdasarakan pantauan Tribunnews.com, Anniesa yang tampak mengenakan kemeja putih serta kerudung hitam tak kuasa mehanan air matanya saat setelah masuk di ruang sidang PN Depok.
Baca: Baru Tiba di Polda Metro Jaya Untuk Diperiksa, Hanya Kata Ini Yang Diucapkan Elvy Sukaesih
Baca: Drummer Cantik Jeane Phialsa Ungkap Alasannya Kenakan Jilbab, Ternyata Karena Ini
Matanya mulai berkaca-kaca saat dirinya beserta sang suami yang juga Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan sang adik, Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki masuk diruang sidang Garuda PN Depok.
Anniesa berusaha menahan air matanya jatuh saat para korban sekaligus para jamaah yang hadir dipersiangan menghujat ketiganya.
"Woy, maling..maling..maling.."
"Anniesa, balikin duit saya Anniesa," teriak para korban.
Seketika, ruang persidangan menjadi riuh dengan suara cacian dan makian yang ditujukan ketiga terdakwa.
Ketiganya tampak duduk di kursi persidangan. Anniesa terlihat duduk diapit oleh Andika dan Kiki.
Suasana persidangan terus semakin tidak kondusif, pasalnya para korban terus berteriak menghujat ketiganya.
Anniesa yang mendengar hujanan serta cacian tersebut akhirnya tak kuasa menahan tangis.
Baca: Tahu Nggak Sih, Ternyata Ratu Dangdut Elvy Sukaesih Kawin Lari Diumur 14 Tahun!
Baca: Biasa Tampil Kalem, Dinda Kirana Tercyduk Merokok dan Lakukan Hal Berbahaya di Jalan Raya!
Air matanya menetes disela-sela ruang sidang yang semakin berisik.
"Maling..maling..maling," teriak para korban lagi.
Ia lalu mengambil sebuah tisu dari dari saku celananya dan mengusap air matanya tersebut.
Kurang lebih, hampir sekitar satu menit Anniesa terus mengusap kedua matanya.
Sementara itu, para korban yang sudah terlihat geram terus berteriak.
"Anniesa balikin uang saya," seru para korban.
Terlihat suasana persindangan sudah mulai tidak kondusif, petugas pengadilan lalu mengingatkan agar para hadirin yang hadir tenang.
"Tenang bapak ibu, persidangan tidak akan dimulai jika tidak kondisif," kata petugas PN Depok.
Tak lama berselang, Hakim Ketua tiba di ruang pengadilan dan memimpin persidangan.
Agenda persidangan kali ini adalah membacakan kemungkinan pihak terdakwa membawa eksepsi atas dakwaan Jaksa dalam persidangan sebelumnya. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)
Baca: Kuatnya Efek Ledakan Bengkel Las, Tubuh 3 Pekerja Melayang Lewati Atap Rumah
Baca: Oleng, Tronton Bermuatan Triplek Kayu Timpa Minibus di Mesuji
Baca: Inalillah, Tubuh Pria Ini Terpental 50 Meter, Sangkut di Pohon Lalu Jatuh Lagi di Jalan