Modus Bertamu ala Tersangka Pencuri Ponsel di Way Kanan

Team Khusus Antibandit 308 Polsek Rebang Tangkas, Way Kanan, menggulung tiga tersangka pencurian dengan pemberatan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Yoso Muliawan
Istimewa
Anggota Polsek Rebang Tangkas, Way Kanan, menahan tiga tersangka curanmor (menghadap belakang) di mapolres, Selasa (27/2/2018). 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ANUNG BAYUARDI

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Team Khusus Antibandit 308 Polsek Rebang Tangkas, Way Kanan, menggulung tiga tersangka pencurian dengan pemberatan. Satu di antaranya merupakan otak pelaku, yakni Jarno (25), warga Kecamatan Rebang Tangkas.

Kapolsek Rebang Tangkas Inspektur Satu Jauhari mengungkapkan, penangkapan terhadap Jarno berdasarkan laporan Risnawati (25), warga Dusun Rindu Hati, Kampung Mulya Jaya, Rebang Tangkas, Minggu (25/2/2018). Ia melapor telah kehilangan ponsel di rumahnya.

Berdasarkan pengakuan Risnawati, beber Jauhari, Jarno awalnya bertamu ke rumahnya, Selasa (20/2) pagi pukul 07:00 WIB.

"Korban sempat ke dapur untuk memasak. Saat kembali ke ruang tamu, korban tidak mendapati ponselnya merek Samsung J5 warna hitam putih yang terletak di atas meja ruang tamu," jelas Jauhari melalui ponsel, Selasa (27/2/2018).

Ketika itu, papar Jauhari, Risnawati sudah tidak melihat Jarno di ruang tamu rumahnya. Mendapati kondisi tersebut, Risnawati lalu melapor ke Polsek Rebang Tangkas.

"Dari hasil penyelidikan, anggota mengamankan tersangka Jarno tanpa perlawanan di rumahnya, Minggu. Dari tangan tersangka, anggota menyita barang bukti ponsel Android Samsung J5," kata Jauhari.

Catatan kepolisian, Jarno merupakan residivis kasus curat ponsel tahun 2014 di Rebang Tangkas. Tak ingin gegabah, polisi terus melakukan pemeriksaan intensif. Alhasil, Jarno mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor.

"Sudah ada tiga laporan di kepolisian dari korban yang mengalami kehilangan motor," ujar Jauhari.

Dalam aksinya, Jarno ternyata menggasak motor bareng rekannya. Berbekal pengakuan Jarno, polisi melakukan penyelidikan untuk menangkap dua rekannya.

Pada Senin (26/2) sore sekitar pukul 16:00 WIB, polisi mendapat informasi tersangka Robi Sugaria sedang berada di sekitar Kampung Sinar Napalan, Kecamatan Buay Pemacak, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.

"Anggota berhasil mengamankan tersangka Robi tanpa perlawanan," jelas Jauhari.

"Pada hari yang sama, sekitar pukul 19:00 WIB, anggota juga mengamankan tersangka Sudarpoyo alias Bandot di Kampung Air Ringkih, Rebang Tangkas, tanpa perlawanan," sambungnya.

Spesialis Subuh

DARI tiga laporan kehilangan sepeda motor di Polsek Rebang Tangkas, Way Kanan, satu di antaranya terjadi pada 20 Januari, subuh pukul 05:00 WIB. Lokasinya di Dusun Pengkolan, Kampung Karya Maju, Rebang Tangkas.

Saat itu, korban bernama Imron (35) yang bangun dari tidur mendapati motornya merek Honda Absolute Revo sudah tidak ada di dalam rumah.

Curanmor kedua terjadi pada 1 Februari, subuh pukul 04.00 WIB. Ketika itu, Jarno berduet dengan Robi, warga Kampung Sinar Napalan, Kecamatan Buay Pemacak, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel.

Mereka menggasak motor Yamaha Vega ZR milik Heri Susanto (35) di garasi rumah, Dusun Air Melintang, Kampung Gunung Sari, Rebang Tangkas.

Jarno kembali beraksi pada 20 Februari, lagi-lagi subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Lokasinya di Dusun Rantau Jaya, Kampung Air Ringkih, Rebang Tangkas.

Jarno beraksi saat korban, Muis Arbi (26), sedang tidur. Korban menyadari motornya hilang setelah tetangganya memberitahu pintu depan rumahnya sudah terbuka. Korban lalu melihat motor Yamaha Vixion miliknya sudah tidak ada.

Dalam aksi ketiganya ini, Jarno berduet dengan Sudarpoyo alias Bandot (49), warga Kampung Air Ringkih, Rebang Tangkas. Supardoyo berperan sebagai penunjuk arah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved