Gagal Lakukan Registrasi Ulang, Ini yang Perlu Dilakukan Agar Nomor Telkomsel Nggak Diblokir!

Bagi Anda pengguna kartu SIM Simpati dan AS, bisa jadi mengalami kegagalan saat melakukan registrasi ulang.

Editor: Teguh Prasetyo
telkomsel 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagi Anda pengguna kartu SIM Simpati dan AS, bisa jadi mengalami kegagalan saat melakukan registrasi ulang.

Hal ini kerap banyak dialami sejumlah penggalan Telkomsel.

Baca: Jonas Rivanno Diterpa Isu Punya Anak Perempuan, Asmirandah Matikan Komentar di Instagramnya

Ketika Anda sudah memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP dan nomor Kartu Keluarga, tiba-tiba registrasi itu tidak terproses.

Perintah lain, bahkan memerintahkan Anda untuk mencoba beberapa saat lagi.

Apalagi, waktu registrasi ulang kartu SIM sekarang sudah mepet lho.

Hari ini, Rabu 28 Februari 2018 merupakan hari terakhir bagi Anda untuk meregistrasi ulang nomor kesayangan.

Jika tidak, nomor Anda secara otomatis akan diblokir pihak provider.

Baca: Inilah Detik-detik Terjadinya Hujan Uang di Jakarta yang Viral di Media Sosial. Asyik Banget!

Nah, apabila registrasi ulang kamu gagal, jangan panik dulu ya.

Tenang saja, kamu tetap bisa registrasi ulang kok.

Bagaimana caranya?

Dilansir dari Tribun Style, berikut ini tipnya untuk Anda.

Telkomsel
Telkomsel ()

Baca: Pergoki Istri Selingkuh di Hotel, Suami Ini Malah Minta Uang Rp 10 Juta Sama Sang Pria! Lho Kok?

Bisa di akses melalui Link ini:

https://mobi.telkomsel.com/ulang?num=ZGFmdGFy

Dalam web tersebut mengisi seusai yang diwajibkan.

Ada keterangan yang mengisi password, untuk mendapatkannya tinggal klik.

Setelah itu, tunggu passwordnya yang dikirim melalui sms.

Baca: Rayakan Ultah Pernikahan Calon Mertua, Chelsea Island dan Daffa Datangkan Finalis Indonesian Idol

Namun jika masih gagal?

Melansir dari Tribun Timur, Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Noor Iza mengatakan, ada beberapa penyebab Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Gagal.

Pertama, Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati atau kartu prabayar lainnya dengan mengirim nomor NIK dan nomor KK harus dipastikan sesuai dengan yang ada di KTP dan KK.

Jika tidak sesuai, misalnya ada kesalahan ketik pada NIK atau nomor KK, maka Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Gagal sehingga kartu prabayar belum bisa tervalidasi.

Kedua, pelanggan sudah memasukkan NIK dan nomor KK yang benar, namun tetap tidak bisa tervalidasi oleh operator.

Baca: Tampil Memukau Bareng Slank, Bagian Bawah Sophia Latjuba Bikin Salfok. Sengaja Nggak Pakai?

"Kalau data kependudukan belum ada di database Dukcapil memang masih invalid,” imbuhnya.

Jika sudah yakin 100 persen data kependudukan yang dimasukkan sudah benar, namun Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Gagal juga,  apa yang harus dilakukan?

Begini trik-nya agar registrasi berhasil 100 persen.

Noor Iza mengatakan, Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati bisa diulang hingga lima kali.

Kalau sampai lima kali Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Gagal maka operator akan mengirimkan pemberitahuan ke pengguna.

SMS yang dikirim oleh operator berisi pernyataan untuk memastikan nomor NIK dan nomor KK pelanggan memang sudah benar.

Selanjutnya, pelanggan diminta memberi balasan konfirmasi ia setuju mendaftarkan nomornya sesuai data NIK dan nomor KK yang diberikan.

Baca: Ditahan Hingga 5 Maret 2018, Begini Kabar Terbaru Jennifer Dunn, Kondisi Badannya Bikin Kaget

Setelah itu, pelanggan akan terdaftar dan kartu dinyatakan tidak invalid lagi. Nomor teleponnya akan diaktifkan.

Namun, ada konsekuensi hukum dari trik ini.

Jika data kependudukan yang dimasukkan palsu, pelanggan bisa dikenakan hukuman pidana.

Tapi disarankan mendaftarkan kartu jangan diawal-awal, bisa jadi gagal juga karena traffic yang penuh di operator.

 Waktu ideal yang bisa dicoba adalah 2 minggu setelah awal dibukanya pendaftaran ulang.  (*)
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved