Melansir dari Tribun Timur, Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Noor Iza mengatakan, ada beberapa penyebab Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Gagal.
Pertama, Cara Registrasi Ulang KartuSimpatiatau kartu prabayar lainnya dengan mengirim nomor NIK dan nomor KK harus dipastikan sesuai dengan yang ada di KTP dan KK.
Jika tidak sesuai, misalnya ada kesalahan ketik pada NIK atau nomor KK, maka Cara Registrasi Ulang KartuSimpatiGagal sehingga kartu prabayar belum bisa tervalidasi.
Kedua, pelanggan sudah memasukkan NIK dan nomor KK yang benar, namun tetap tidak bisa tervalidasi oleh operator.
“Bisa jadi data pelanggan belum ada di database Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri," kata dia.
"Kalau data kependudukan belum ada di database Dukcapil memang masih invalid,” imbuhnya.
Jika sudah yakin 100 persen data kependudukan yang dimasukkan sudah benar, namun Cara Registrasi Ulang KartuSimpatiGagal juga, apa yang harus dilakukan?
Begini trik-nya agar registrasi berhasil 100 persen.
Noor Iza mengatakan, Cara Registrasi Ulang KartuSimpatibisa diulang hingga lima kali.
Kalau sampai lima kali Cara Registrasi Ulang KartuSimpatiGagal maka operator akan mengirimkan pemberitahuan ke pengguna.
SMS yang dikirim oleh operator berisi pernyataan untuk memastikan nomor NIK dan nomor KK pelanggan memang sudah benar.
Selanjutnya, pelanggan diminta memberi balasan konfirmasi ia setuju mendaftarkan nomornya sesuai data NIK dan nomor KK yang diberikan.
Setelah itu, pelanggan akan terdaftar dan kartu dinyatakan tidak invalid lagi. Nomor teleponnya akan diaktifkan.
Namun, ada konsekuensi hukum dari trik ini.
Menurut Noor Iza, pelanggan akan bertanggung jawab secara hukum terhadap data yang diberikannya.
Jika data kependudukan yang dimasukkan palsu, pelanggan bisa dikenakan hukuman pidana.
Tapi disarankan mendaftarkan kartu jangan diawal-awal, bisa jadi gagal juga karena traffic yang penuh di operator.
Waktu ideal yang bisa dicoba adalah 2 minggu setelah awal dibukanya pendaftaran ulang.