Ingat, Hari Ini Terakhir Registrasi Ulang Kartu Simpati dan AS, Ini Cara Ampuh Agar Tidak Gagal

Hari ini merupakan hari terakhir registrasi ulang pengguna kartu SIM Simpati dan AS.Begini cara ampuh agar tidak gagal registrasi.

Editor: Safruddin
Sanksi Bagi Yang Bandel Tidak Registrasi Kartu Sim 
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Bagi Anda pengguna kartu SIM Simpati dan AS, bisa jadi mengalami kegagalan saat melakukan registrasi ulang.

 Hal ini kerap banyak dialami sejumlah penggalan Telkomsel.

Ketika Anda sudah memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP dan nomor Kartu Keluarga, tiba-tiba registrasi itu tidak terproses.

 Apalagi, waktu registrasi ulang kartu SIM sekarang sudah mepet lho.

Baca: Gerebek Istri Selingkuh Pria Ini Minta Uang Damai. Kejadian Berikutnya Tak Disangka

Baca: Pesulap Pak Tarno Kini Jatuh Miskin? Bagaimana Kondisi Istri Cantiknya Sang Pramugari?

Rabu (28/2/2018) merupakan hari terakhir bagi Anda untuk meregistrasi ulang nomor kesayangan.

Jika tidak, nomor Anda secara otomatis akan diblokir pihak provider.

Nah, apabila registrasi ulang kamu gagal, jangan panik dulu ya.

Tenang saja, kamu tetap bisa registrasi ulang kok.

Bagaimana caranya?

Dilansir dari Tribun Style, berikut ini tipnya untuk Anda.

Ada cara lain yang bisa dilakukan, yaitu masuk ke website resmi Telkomsel

Telkomsel
Telkomsel ()

https://mobi.telkomsel.com/ulang?num=ZGFmdGFy

Dalam web tersebut mengisi seusai yang diwajibkan.

Ada keterangan yang mengisi password, untuk mendapatkannya tinggal klik.

Setelah itu, tunggu passwordnya yang dikirim melalui sms.

Baca: 7 Pasang Seleb Lama Pacaran, Kandas di Tengah Jalan dan Berakhir di Pelukan Orang Lain

Baca: Damar Desak Manajemen Swiss-Belhotel Lampung Copot Gambar Wajah Perempuan di Toilet Pria

Namun jika masih gagal?

Melansir dari Tribun Timur, Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Noor Iza mengatakan, ada beberapa penyebab Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Gagal.

Pertama, Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati atau kartu prabayar lainnya dengan mengirim nomor NIK dan nomor KK harus dipastikan sesuai dengan yang ada di KTP dan KK.

Jika tidak sesuai, misalnya ada kesalahan ketik pada NIK atau nomor KK, maka Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Gagal sehingga kartu prabayar belum bisa tervalidasi.

Kedua, pelanggan sudah memasukkan NIK dan nomor KK yang benar, namun tetap tidak bisa tervalidasi oleh operator.

"Kalau data kependudukan belum ada di database Dukcapil memang masih invalid,” imbuhnya.

Jika sudah yakin 100 persen data kependudukan yang dimasukkan sudah benar, namun Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Gagal juga,  apa yang harus dilakukan?

Begini trik-nya agar registrasi berhasil 100 persen.

Noor Iza mengatakan, Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati bisa diulang hingga lima kali.

Kalau sampai lima kali Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Gagal maka operator akan mengirimkan pemberitahuan ke pengguna.

SMS yang dikirim oleh operator berisi pernyataan untuk memastikan nomor NIK dan nomor KK pelanggan memang sudah benar.

Selanjutnya, pelanggan diminta memberi balasan konfirmasi ia setuju mendaftarkan nomornya sesuai data NIK dan nomor KK yang diberikan.

Setelah itu, pelanggan akan terdaftar dan kartu dinyatakan tidak invalid lagi. Nomor teleponnya akan diaktifkan.

Namun, ada konsekuensi hukum dari trik ini.

Menurut Noor Iza, pelanggan akan bertanggung jawab secara hukum terhadap data yang diberikannya.

 

Jika data kependudukan yang dimasukkan palsu, pelanggan bisa dikenakan hukuman pidana.

Tapi disarankan mendaftarkan kartu jangan diawal-awal, bisa jadi gagal juga karena traffic yang penuh di operator.

 Waktu ideal yang bisa dicoba adalah 2 minggu setelah awal dibukanya pendaftaran ulang. 
 
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved