Ngaku Dianiaya Beberapa Orang, Marbut Masjid Ini Ternyata Mengikat Diri Sendiri. Motifnya Begini

Marbut Masjid Agung Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Uyu Ruhiyana mengaku apa yang dilakukannya hanya untuk memperjuangkan pekerjaan anaknya.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribunjabar/Mega Nugraha
Uyu Ruhyana mempraktikkan cara mengikat diri sendiri di Mapolda Jabar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Marbut Masjid Agung Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Uyu Ruhiyana mengaku apa yang dilakukannya hanya untuk memperjuangkan pekerjaan anaknya.

Penghasilannya sebagai penjaga masjid sebesar Rp 125 ribu per bulan, tak cukup untuk memenuhi permintaan anaknya.

Baca: Ternyata Ada ISIS Dibalik Mundurnya Mia Khalifa dari Industri Film Porno. Lho Kok Bisa?

Seperti diketahui, informasi menyebar seorang marbut masjid dianiaya lima orang tak dikenal, pada Rabu 28 Februari 2018 dini hari.

Informasi itu menyebar via media sosial hingga akhirnya viral.

Bahkan, konten terkait kasus itu yang menyebar dikait-kaitkan dengan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Di hadapan ‎Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Ketua MUI Jabar, dan pimpinan Dewan Masjid Indonesia, Uyu mengatakan anaknya ingin memiliki mesin pemotong rumput.

"Anak saya bercita-cita punya mesin potong (rumput). Tapi saya tidak punya uang untuk beli karena saya cuma punya uang Rp 125 ribu per bulan dari hasil bersih-bersih masjid. Sampai akhirnya saya berpikiran kotor," ujar Uyu di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis 1 Maret 2018.

Baca: Siapa Sangka, Dibalik Keindahan Surga Koh Tao Ada Kisah Misteri Kematian 9 Orang Backpacker!

Setelah salat Isya, Selasa 27 Februari 2018, biasanya ia tidur.

Apalagi, ‎suasana kawasan pantai selatan Garut itu hujan dan tidak banyak aktivitas di jalanan.

Namun, saat itu, ia gundah memikirkan anaknya.

Ia pun tak tidur hingga pukul 02.00 dini hari memikirkan cara mencari uang untuk membeli mesin potong rumput.

Hingga akhirnya, pukul 04.00 sebelum azan Subuh berkumandang‎, ide kotornya itu ia lakukan.

‎"Anak saya bercita-cita punya mesin potong (rumput) untuk kerja. Tapi saya tidak punya uang. Akhirnya pukul 04.00 saya merekayasa kejadian itu seolah-olah ada yang menganiaya padahal itu rekayasa saya sendiri," ujar Uyu.

Baca: Waduh, Aura Kasih Jadi Janda yang Banyak Disukai Para Anak Muda dan Mahasiswa?

Dengan harapan, setelah kejadian itu, ia mendapat belas kasihan orang dengan memberinya uang kemudian uangnya akan ia belikan buntuk mesin potong rumput itu.

"Terjerat ekonomi untuk kekurangan kebutuhan keluarga. Berharap ada yang pinjami saya uang dan ada yang kasih tapi saya belum ngomong soal itu dan saya belum dapat uang sepeserpun," kata Uyu.

Ia menegaskan ide merekayasa kasus itu berawal dari dirinya sendiri tanpa ada yang menyuruh atau yang membiayai.

"Semuanya ide saya sendiri berasal dari otak kotor saya. Enggak ada pihak-pihak lain. Saya khilaf, saya salah melakukan pelanggaran yang dilarang pemerintah dan agama," ujar Uyu.

Baca: Siapa Sangka Adipati Dolken Punya Hunian Super Nyaman, Dijamin Kamu Pengen Jadi Istrinya!

Lantas, saat ditanya darimana ia mendapat ide bahwa ia dianiaya orang tak dikenal.

Apalagi, saat ini kasus-kasus serupa sedang marak hoaks.

Ditanya ia suka nonton film atau berita sehingga ia merasa tergerak memanfaatkan situasi tersebut.

"Enggak, saya enggak punya TV. Hanya tahu dari obrolan-obrolan orang saja," ujar Uyu. Sehari-hari, ia tinggal di masjid membersihkan fasilitas ibadah tersebut sejak lima tahun terakhir.

Baca: Dulu Ogah Sekarang Rhoma Irama Tertarik Melakoni Ini, Alasannya Ingin Berbuat Lebih untuk Agama

Uyu juga mempraktikkan adegan rekayasa tersebut. 

Tampak, Uyu menggunting bagian atas pecinya sendiri menggunakan gunting rumput.

Kemudian ia juga menggunting salah satu bagian kemeja putih, menjatuhkan kursi.

Ia juga mengikat kaki dan tangannya sendiri menggunakan kain mukena kemudian terbaring.‎

Sedangkan mulutnya juga turut dibekap menggunakan kain.

Baca: Tajir tapi Kekayaannya Diragukan, Mobil Mewah Roro Fitria Juga Menunggak Pajak?

"Banyak orang tidak percaya mana mungkin bisa mengikat diri sendiri. Padahal bisa, ini saya praktikan," kata Uyu. Ia mengenakan sarung, kaus dan peci putih.

‎Karena perbuatannya itu, Uyu ditetapkan sebagai tersangka kasus pelap‎oran palsu sebagaimana diatur Pasal 242 ayat 1 dan 3 KUH Pidana.

"Yang bersangkutan ditetapkan tersangka kasus pelaporan palsu dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung. (*)

Berita ini sudah tayang di Tribunjabar.com dengan judul : Di Hadapan Kapolda Jabar, Marbut Masjid Ini Ngaku Rekayasa Kasus Seolah Dianiaya, Motifnya Ini

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved