Ngotot Batalkan Pembangunan Rumdis, Begini Alasan Yusuf Kohar

Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar menegaskan tetap menolak pembangunan rumah dinas Wakil Wali Kota Bandar Lampung.

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar 

Laporan wartawan Tribun Lampung romi rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar menegaskan tetap menolak pembangunan rumah dinas Wakil Wali Kota Bandar Lampung. Alasannya, saat ini pemeritah kota tidak ada anggaran.

Ia pun menyayangkan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung yang sudah lebih dulu menggelar tender, padahal anggaran tidak ada. 

Baca: Siapa Sangka Adipati Dolken Punya Hunian Super Nyaman, Dijamin Kamu Pengen Jadi Istrinya!

“Anggaran rumah dinas wakil wali kota kita cancel,  saya sayangkan juga, kok PU malah berani gelar tender, padahal uang tidak ada,” kata  Yusuf Kohar.

Sementara pemerhati Masalah Pengadaan Barang dan Jasa, Gunawan Handoko menyayangkan pembangunan dua rumdis yang dinilai tidak mengedepankan kepentingan masyarakat. 

Baca: Pemprov Targetkan Verifikasi Data P3D Selesai Awal Maret 2018 Ini

"Betul  kalau pengadaan gedung untuk pejabat negara itu ada aturannya, artinya tidak melanggar. Tapi mengapa  harus sekarang, ketika keuangan daerah sedang compang-camping,” kata Gunawan.

Padahal sambung dia, masih banyak  masalah yang harus diselesaikan pemerintah kota misalnya tunjangan kinerja dan bantuan langsung untuk masyarakat, yang sampai hari ini belum diselesaikan.

Diketahui  Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membangun dua rumah dinas yang  diperuntukan bagi Wakil Wali Kota Bandar Lampung dan Ketua DPRD Bandar Lampung di tahun ini.

Berdasarkan data LPSE Kota Bandar Lampung dua kegiatan pembangunan dua rumdis tersebut berada di satker dinas Pekerjaan Umum Kota  Bandar Lampung menggunakan APBD tahun  anggaran 2018. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved