Berita Lampung
Kuasa Hukum Agen Bank Sebut Warga Gunung Sari Sukarela Berikan Dokumen untuk Peminjaman
Keluarga agen Bank BUMN terkait peminjaman dengan beberapa warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, telah menunjuk
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Keluarga agen Bank BUMN terkait peminjaman dengan beberapa warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, telah menunjuk Law Firm menembus batas sebagai kuasa hukumnya.
Kuasa hukum agen Bank BUMN Muhamad Ilyas mengatakan, dirinya bersama Syech Hud Ismail dan Yuli SetyoWati telah diberikan kuasa untuk mengawal kliennya tersebut.
"Benar sejak hari ini saya telah diberikan kuasa kepada klien kami untuk mengawal kasus tersebut," ujarnya kepada Tribun Lampung, Minggu (14/7/2024).
Kliennya merupakan salah satu agen Bank berpelat merah yang telah menjalankan program pinjaman mandiri untuk usaha ultra mikro.
Serta program untuk fasilitas layanan pinjaman atau layanan yang ditujukan khusus untuk membantu pelaku usaha di sektor pertanian dan pedesaan.
Ilyas mengatakan, hal tersebut telah diakses atau dirasakan beberapa masyarakat dalam hal ini warga Gunung Sari tersebut.
Program tersebut telah berlangsung sekira dari tahun 2022 dan dalam perjalanannya menemui beberapa kendala bersifat teknis dalam pembayaran.
"Menurut keterangan klien kami apa yang tergambar atau disajikan dalam beberapa media massa tidak sepenuhnya benar,"
"Terkhusus dimana ada redaksi yang menyatakan klien kami telah melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen masyarakat," tukasnya.
Kliennya juga telah menjelaskan bahwa masyarakat Gunung Sari tersebut mengadukan permasalahannya ke salah satu Lembaga Bantuan Hukum di Kota Bandar Lampung.
Masyarakat tersebut merupakan nasabah-nasabah yang dokumennya secara sukarela diberikan kepada kliennya untuk diproses.
Kemudian setelah berkas dokumen dirasa cukup, maka mereka langsung yang melakukan akad di kantor bank tersebut.
Kliennya bersedia dikonfrontasi atau dipertemukan dengan pihak-pihak terkait untuk menjelaskan hal yang terjadi sebenarnya.
"Kami selaku kuasa hukum menghimbau dan mengingatkan pihak-pihak terkait tak terkecuali aparat penegak hukum untuk tidak terlalu dini menyimpulkan peristiwa tersebut,"
"Kami meminta semua pihak untuk tidak melampaui kewenangannya agar tidak terjadi fitnah terhadap klien kami atau dampak hukum lain terhadap peristiwa tersebut,"
Polsek Pematang Sawa Selamatkan Perahu Mogok di Tengah Laut Bawa Pasien Sakit |
![]() |
---|
Polsek Wonosobo Bersama Warga Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam |
![]() |
---|
Juru Parkir di Terminal Pringsewu Nekat Jadi Kurir Sabu karena Alasan Ekonomi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.