Berita Lampung

44 Tim Seni di Lampung Akan Ikuti Pringsewu Cultural Festival 2025

Pemkab Pringsewu berupaya melestarikan seni dan budaya daerah melalui kegiatan Pringsewu Cultural Festival (Kapolres Cup II) Tahun 2025.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
TECHNICAL MEETING - Jajaran Polres dan Pemkab Pringsewu menggelar technical meeting lomba kuda kepang dan Reog Ponorogo di aula Mapolres Pringsewu, Selasa (7/10/2025).   

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polres Pringsewu bersama Pemerintah Kabupaten Pringsewu berupaya melestarikan seni dan budaya daerah melalui kegiatan Pringsewu Cultural Festival (Kapolres Cup II) Tahun 2025, yang akan digelar selama tiga hari pada 15–17 Oktober mendatang.

Sebagai langkah persiapan, jajaran Polres dan Pemkab Pringsewu menggelar technical meeting lomba kuda kepang dan reog Ponorogo di aula Mapolres Pringsewu, Selasa (7/10/2025). 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono, didampingi Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Sigit Budiarto, serta ketua tim juri lomba.

Robi menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat melalui pendekatan budaya.

“Festival ini bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga sarana mempererat kebersamaan, memperkuat nilai-nilai kearifan lokal, dan mewujudkan cultural policing pendekatan keamanan berbasis kebudayaan,” ujar Robi.

Robi mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap ajang ini cukup tinggi. 

Sebanyak 44 tim seni telah mendaftar sebagai peserta, terdiri atas 41 tim kuda kepang dan 3 tim Reog Ponorogo

“Menariknya, peserta tak hanya berasal dari Kabupaten Pringsewu, tetapi juga dari berbagai wilayah di Provinsi Lampung, termasuk Kota Bandar Lampung, Lampung Timur, Kota Metro, dan Lampung Tengah,” paparnya.

Dalam technical meeting tersebut, panitia membahas sejumlah ketentuan penting, di antaranya durasi penampilan maksimal 20 menit untuk setiap tim. 

Khusus lomba kuda kepang, peserta diwajibkan membawakan kisah Hikayat Sang Timur sebuah cerita fiksi karya Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra yang sarat pesan moral tentang perjuangan dan kepemimpinan.

“Kami ingin agar kegiatan ini tidak hanya menjadi tontonan, tapi juga tuntunan memberikan nilai positif, menumbuhkan kebanggaan terhadap budaya, sekaligus menjaga harmoni sosial,” tambah Robi.

Pringsewu Cultural Festival yang kali kedua ini juga menjadi bagian dari perayaan Hari Kebudayaan Nasional 2025. 

Selain lomba kuda kepang dan reog Ponorogo, berbagai kegiatan menarik turut disiapkan, seperti karnaval budaya, pertunjukan musik, tari kreasi daerah, hingga pagelaran wayang kulit.

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari konsep cultural policing, di mana kepolisian tidak hanya berperan menjaga ketertiban melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan memperkuat nilai-nilai budaya yang menjadi dasar kehidupan masyarakat.

Kolaborasi erat antara Polres Pringsewu, Pemerintah Daerah, dan komunitas seni ini diharapkan dapat memperkuat rasa aman dan kebersamaan masyarakat dalam bingkai budaya.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban bisa tumbuh selaras dengan kelestarian budaya,” tutup Robi.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved