Berita Lampung

DPRD Lampung Bentuk Pansus Investasi, Yozi Rizal: Jangan Ada Lagi Izin Berbelit-belit

Ketua Pansus Yozi Rizal menegaskan bahwa regulasi ini ditujukan untuk menciptakan iklim investasi yang ramah dan efisien di daerah.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
KEMUDAHAN INVESTASI - Ketua Pansus Insentif dan Kemudahan Investasi DPRD Lampung Yozi Rizal saat diwawancarai di ruangannya, Selasa (7/10/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPRD Lampung membentuk Panitia Khusus Pembahasan Raperda tentang Insentif dan Kemudahan Investasi.

Ketua Pansus Yozi Rizal menegaskan bahwa regulasi ini ditujukan untuk menciptakan iklim investasi yang ramah dan efisien di daerah.

“Kalau bicara insentif dan kemudahan investasi, targetnya adalah agar pemprov bisa memberikan kemudahan berusaha, baik secara fiskal maupun nonfiskal,” ujar Yozi Rizal saat diwawancarai di ruangannya, Selasa (7/10/2025).

Menurut dia, kemudahan fiskal bisa berupa penyederhanaan sektor pajak.

Sedangkan kemudahan nonfiskal berkaitan dengan perizinan dan ketersediaan informasi investasi.

“Ke depan, perizinan jangan dibuat berbelit-belit dengan tarif besar. Pemda juga harus menyajikan informasi yang lengkap mengenai potensi daerah agar investor mudah mengambil keputusan,” tegasnya.

Yozi menjelaskan, pansus telah melakukan sejumlah rapat bersama berbagai pihak, termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Kami ingin perda ini benar-benar berkualitas dan mampu menjamin keramahan bagi pelaku usaha maupun calon investor,” katanya.

Yozi menambahkan, pansus dibentuk karena adanya inisiatif Pemprov Lampung untuk memperbarui peraturan daerah tentang kemudahan investasi.

Sebelumnya, pada tahun 2015 dan 2019 sudah ada perda serupa, namun dinilai belum optimal dalam menciptakan iklim investasi yang ramah.

“Perda sebelumnya masih sangat normatif. Karena itu, kami mengundang seluruh stakeholder agar perda baru ini lebih aplikatif dan berpihak pada dunia usaha,” ujarnya.

Selain itu, pansus juga menekankan perlunya mekanisme pengawasan agar investasi dari luar tidak memonopoli wilayah.

“Kami juga mengantisipasi dampak negatifnya. Jangan sampai investor luar mendominasi dan menyingkirkan pelaku lokal. Jadi itulah tugas pansus investasi,” pungkas Yozi Rizal.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved