Tunggakan ke BPJS Tahun 2017 Capai Rp 13,2 Miliar, Apa Langkah Pemkab Lampung Utara?
Pemkab Lampung Utara akan mencicil tunggakan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tahun anggaran 2017.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ANUNG BAYUARDI
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Tunggakan Pemkab Lampung Utara kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tahun anggaran 2017 mencapai Rp 13,2 miliar!
Akibat tunggakan ini, layanan jaminan kesehatan untuk warga kurang mampu sempat terhenti beberapa waktu lalu.
Sempat pula beredar kabar ada warga yang tidak bisa berobat karena penghentian sementara program penerima biaya iuran (PBI) daerah.
Lantas, apa langkah pemkab?
Pelaksana Tugas Bupati Lampura Sri Widodo menggelar rapat bersama DPRD dan satuan kerja perangkat daerah di ruang kerjanya, Kamis (1/3/2018).
Dalam rapat, Widodo menyatakan telah menginstruksikan SKPD terkait untuk mencicil iuran BPJS yang tertunggak.
"Kami sudah rapat antar-SKPD. Iuran BPJS akan mulai kami angsur pada Maret ini," kata Widodo dalam konferensi pers usai rapat.
Widodo menjelaskan, pemkab telah memperbarui tanda tangan kerja sama PBI BPJS untuk tahun 2018.
"Kami sudah perbarui nota kesepahaman dengan BPJS pada hari ini (Kamis)," ujarnya.
Widodo menyatakan, pemkab telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tujuannya agar tidak ada lagi warga yang mendapat penolakan saat berobat di rumah sakit.
"Jadi, warga sudah bisa berobat menggunakan program pemerintah daerah. Sudah bisa menggunakan PBI lagi terhitung mulai bulan ini (Maret)," jelas Widodo.
Uang Muka Kontraktor
Selain tunggakan kepada BPJS, Pemkab Lampura juga mulai mengangsur utang uang muka dan provisional hand over (PHO) para kontraktor proyek. Masalah ini juga mengemuka beberapa waktu lalu.
"Nanti, SKPD terkait, dalam hal Dinas PU PR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) berkoordinasi dengan KLUB (Komunitas Kontraktor Lampura Bersatu). Mana-mana yang harus dibayar, itulah nanti yang akan diutamakan," kata Widodo.
Menurut Widodo, pembayaran uang muka dan PHO harus sesuai dengan rekomendasi KLUB.
Ia pun meminta para kontraktor menerimanya, karena kondisi keuangan daerah sedang tidak memungkinkan.
"Nanti kami bayar Rp 25 miliar pada tahap pertama. Utang kan semuanya Rp 118 miliar," ujar Widodo.
"Jadi, kami bayar bertahap sesuai usulan KLUB. Yang lainnya, seperti kegiatan rutin dan beban kerja, kami realisasikan juga, meskipun ada yang dua bulan atau hanya satu bulan," tandasnya.