BREAKING NEWS LAMPUNG

Kadishub: Underpass Bisa Kurangi Kemacetan 50 Persen

Menurutnya, kemacetan bisa terurai karena selama ini perlintasan sebidang seringkali membuat kendaraan terhambat sehingga mengalami penumpukan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunnews
Ilustrasi underpass 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Quratul Ikhwan meyakini pembangunan underpass di perlintasan sebidang Jalan Urip Sumoharjo dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.

"Saya yakin di atas 50 persen terurai kemacetan. Kalau secara detail, angkanya harus dihitung dulu. Tapi, cukup besarlah," sebut Quratul, Jumat, 2 Maret 2018.

Menurutnya, kemacetan bisa terurai karena selama ini perlintasan sebidang seringkali membuat kendaraan terhambat sehingga mengalami penumpukan.

Baca: Underpass Urip Sumoharjo Telan APBN Rp 50 Miliar

Baca: Pusat Bangun Tiga Underpass di Bandar Lampung Tahun Depan

"Ya sudah pasti cukup signifikan (kemacetan akan terurai). Karena yang dari sini (Jalan Urip Sumoharjo) harusnya terhambat dan menunggu kereta saat akan lewat itu bisa sangat tinggi (jika dibangun underpass)," ujarnya.

Selain itu, Quratul mengatakan, dengan adanya underpass pihaknya akan menjalankan undang-undang yang berlaku. "Yang jelas, risiko kecelakaan nihil. Itu yang penting agar perlintasan sebidang aman sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tutupnya.

Underpass di perlintasan rel Jalan Urip Sumoharjo akan dibangun pada 2019 mendatang. Diperkirakan proyek itu menelan dana APBN sebesar Rp 50 miliar.

Meski demikian, Quratul mengaku masih mengupayakan pembangunan underpass di perlintasan kereta lainnya, seperti Jalan Komarudin dan Jalan Sultan Agung. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved