Cupi Cupita - Sebelum Dikabarkan Ditangkap BNN, Ini Tiga Kehebohan Cupi Cupita
Cupi Cupita - Sebelum Dikabarkan Ditangkap BNN, Ini Tiga Kehebohan Cupi Cupita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pada Jumat, 2 Maret 2018, beredar kabar artis Cupi Cupita ditangkap.
Dalam pesan yang mengatasnamakan Deputi BNN itu menyebutkan bahwa Cupi Cupita telah diamankan BNN karena terlibat kasus narkoba.
"Realese dr BNN. Lagi lagi penyanyi artis cupi cupita & sahabatnya telah dibawa dan Diperiksa kesatuan narkoba BNN. Hari ini dikantor pusat BNN Cawang pkl: 15.00 wib akan digelar prescon perihal tersebut.ttd DEPUTI BNN."
Kabar keterlibatan kasus narkoba Cupi Cupita juga semakin terang ketika manajer Cupi Cupita, Ahmad, mengamini hal tersebut.
Namun, Ahmad menyebutkan bahwa artisnya bukan ditangkap, melainkan menyerahkan diri.
"Ya (menyerahkan diri). Nanti aja di BNN ya. Nanti telepon lagi ya, saya lagi di masjid enggak enak ngomongnya," ungkap Ahmad.
Belakangan, BNN menepis kabar penangkapan artis seksi itu.
Baca: Dituding Rebut Abdee Slank dari Istri Sahnya, Wanita Cantik Ini Bereaksi Begini
Melalui keterangan Kombes Sulistyandriatmoko selaku Humas, BNN dengan tegas membantah peredaran informasi tersebut.
"Apa yang sudah diberitakan dalam media yang menjadi viral bahwa hal itu tidak benar. Artis Cupi Cupita dan rekannya tidak ditangkap oleh BNN, tetapi beliau berdua didampingi manajernya. Memang bertujuan menemui Deputi Pencegahan," kata Sulistyandriatmoko di kantornya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (2/3/2018).
Lantas, apa maksud kedatangan Cupi Cupita ke markas BNN hari ini?
Rupanya, Cupi secara sukarela mengajukan diri sebagai relawan anti narkoba.
"Pengelolaan (relawan anti narkoba) memang dibawah Deputi Pencegahan," lanjut Kombes Sulistyandriatmoko.
Selain itu, Sulistyandriatmoko juga membantah kabar yang menyebut Cupi Cupita telah menyerahkan diri ke BNN.
Ia menegaskan, sama sekali tidak terdapat proses hukum dalam kedatangan Cupi hari ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/cupi-cupita_20180302_215151.jpg)