ASN Sambut Baik Peningkatan Tunjangan Pensiunan
ASN menyambut baik informasi bahwa Menpan RB Asman Abnur akan melakukan perubahan skema pensiunan PNS
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Solichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) tentunya menyambut baik informasi bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur akan melakukan perubahan skema pensiunan PNS bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Baca: Buruan yang Mau Perpanjang, Mobil Sim Keliling Polda Lampung Mangkal di Sini
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, Trisno Andreas, saat diwawancara, Minggu (4/3/2018) malam.
Baca: Waspada, BMKG Prakirakan Hari Ini Hujan Merata di Willayah Lampung
"Untuk tunjangan pensiunan memang bukan lagi kewenangan pemerintah daerah (pemda) lagi karena dikelola Taspen. Tapi kalau ASN yang masih aktif yang nantinya juga akan pensiun, ya bersyukur kalau nanti akan ada perubahan kenaikan tunjangan," ungkapnya.
Ia menyatakan senang mendengar informasi tersebut jika memang nantinya aturan pusat tersebut akan diterapkan. Namun, sampai saat ini belum melihat pasti apakah itu baru berupa draft, baru wacana, atau hitung-hitungan saja.
"Secara formal kami belum terima rincian pasti. Karena tentunya hal tersebut akan dirapatkan di dewan dan sebagainya. Tapi kita syukuri bagi ASN yang pastinya nanti pensiun," paparnya.
Lanjut Trisno, tunjangan bagi pensiunan PNS saat ini bisa saja terbilang tidak sesuai jika dikaitkan dengan inflasi yang setiap tahun selalu mengalami kenaikan.
Seperti untuk golongan III dengan masa kerja kurang lebih 30 tahun dengan pangkat III D (non sarjana) hanya menerima pokok pensiunan Rp 4 juta.
"Artinya kalau memang nanti benar-benar diterapkan sangat menyambut baik karena itu merupakan bentuk perhatian pemerintah yang ditunggu-tunggu. Sehingga harapan kedepan bagi yang sudah pensiun akan lebih baik," tukasnya. (eka)