Buruan yang Mau Perpanjang, Mobil Sim Keliling Polda Lampung Mangkal di Sini

Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung Senin 5 Maret 2018 dijadwalkan akan berada di..

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Bayu
Ilustrasi - Mobil SIM Keliling Polda Lampung mangkal di bundaran Gajah Tugu Adipura, Selasa (7/3/2017). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung Senin 5 Maret 2018 dijadwalkan akan berada di Parkir Giant Kedaton Jalan Za Pagar Alam.

Baca: Waspada, BMKG Prakirakan Hari Ini Hujan Merata di Willayah Lampung

Pelayanan akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga sampai dengan selesai. Untuk yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, diantaranya SIM A/C yang akan diperpanjang, Fotokopi SIM dan KTP 2 lembar dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas.

Baca: Truk Terbalik di Fly Over Depan Mal Boemi Kedaton, Macet Landa Jalan Teuku Umar

Perlu diketahui perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis dan jika telah habis tak dapat diperpanjang. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved