Berita Lampung

DPRD Lampung Belum Terima Pembaruan Rencana Pembangunan Jalan dan Gedung di Kota Baru

Rencana kelanjutan pembangunan infrastruktur di kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, tampaknya masih menunggu kejelasan.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id
PUSAT PERKANTORAN - Kota Baru, Lampung Selatan disiapkan sebagai pusat perkantoran Pemprov dan DPRD Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rencana kelanjutan pembangunan infrastruktur di kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, tampaknya masih menunggu kejelasan.

Hingga saat ini, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mengaku belum menerima pembaruan informasi dari pemerintah provinsi terkait progres maupun rencana pembangunan lanjutan di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Yusnadi mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini belum mendapat laporan resmi mengenai tindak lanjut pembangunan jalan maupun gedung pemerintahan yang sebelumnya sudah berdiri di kawasan Kota Baru.

“Untuk sementara, kami belum mengetahui update terakhirnya. Belum ada pembahasan atau perencanaan baru terkait kelanjutan jalan maupun bangunan di sana,” kata Yusnadi kepada Tribun Lampung, Kamis (30/10/2025).

Kendati demikian, menurutnya, semangat Gubernur Lampung saat ini adalah mengoptimalkan aset-aset yang sudah ada, termasuk yang berada di kawasan Kota Baru.

Pemerintah provinsi, kata Yusnadi, berupaya agar gedung dan fasilitas yang sempat terbengkalai dapat kembali difungsikan, misalnya untuk kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) atau pelayanan publik.

“Semangat Pak Gubernur itu mencoba memanfaatkan aset yang sudah ada supaya tidak terbengkalai. Jadi lebih pada optimalisasi dulu. Kalau pembangunan baru, kami belum mengetahui,” jelasnya.

Meski begitu, Yusnadi menyebut bahwa arah perencanaan pembangunan jangka menengah ke depan tetap memungkinkan kawasan Kota Baru dikembangkan kembali.

"Namun, hingga kini belum ada pembahasan konkret di tingkat legislatif mengenai anggaran maupun desain rencana kelanjutan proyek," ungkapnya.

“Kalau bicara jangka panjang, pasti ada perencanaan ke depan. Tapi untuk saat ini, kami di Komisi IV belum menerima pembahasan atau dokumen rencana yang spesifik terkait hal itu,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, kawasan Kota Baru sempat digagas sebagai pusat perkantoran Pemprov Lampung beberapa tahun lalu.

Namun, proyek tersebut sempat terhenti dan belum sepenuhnya difungsikan hingga saat ini.

Pemprov Lampung kini tengah meninjau kembali kemungkinan pemanfaatan aset yang sudah dibangun di wilayah tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved