Berita Lampung
Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Diperpanjang hingga 6 Desember 2025
Pemprov Lampung kembali memperpanjang program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 6 Desember 2025.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemprov Lampung kembali memperpanjang program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 6 Desember 2025.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, keputusan ini diambil karena tingginya antusiasme masyarakat serta masih banyak wajib pajak yang membutuhkan waktu tambahan untuk mengurus administrasi kendaraan.
“Pemutihan pajak kendaraan diperpanjang sampai 6 Desember 2025,” ujar Mirza, Kamis (30/10/2025).
Ia menjelaskan, perpanjangan ini diberikan agar masyarakat yang sedang mengurus mutasi atau balik nama kendaraan memiliki kesempatan lebih panjang untuk menyelesaikan proses administrasi.
“Yang mau balik nama dari luar daerah prosesnya lama, termasuk kendaraan dari leasing dan lainnya. Jadi kami berikan kesempatan lagi kepada masyarakat Lampung untuk membayar pajak,” kata Mirza.
Gubernur menegaskan, dana yang diperoleh dari pajak kendaraan akan digunakan untuk memperbaiki ruas-ruas jalan provinsi yang rusak di berbagai wilayah Lampung.
“Selain untuk perbaikan jalan, kami juga sedang menertibkan data kendaraan. Berdasarkan data, ada sekitar 4 juta kendaraan yang belum membayar pajak, namun sebagian datanya sudah sangat lama, bahkan sejak tahun 1980-an. Nanti yang sudah tidak digunakan akan kami hapus dari sistem,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
pemutihan
pemutihan pajak kendaraan
Rahmat Mirzani Djausal
Berita Lampung
Lampung
Tribunlampung.co.id
| Ketiadaan CT Scan, RSUD Pesawaran Rujuk Korban Sambaran Petir ke Mitra Husada |
|
|---|
| Motif Eks Satpam di Metro Bobol Rumah Mantan Majikan dan Gasak Rp42 Juta |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Kamis 16 April 2026, Hujan Berpotensi Terjadi Siang dan Malam Hari |
|
|---|
| Modus Karyawan Leasing di Bandar Lampung Gadaikan Mobil Perusahaan, Istri Berperan |
|
|---|
| Kadisdikbud Lampung Tengah Baru Tahu Ada Surat Sekda Soal Penunjukkan Plh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Gubernur-Lampung-Rahmat-Mirzani-Djausal-Pemutihan.jpg)