Berita Lampung

Kronologi Penemuan Jasad Lansia di Sungai Tanggamus

Kronologi penemuan jasad lansia bernama Ngalimun (68), warga Dusun Karang Rejo Blok I, Pekon Karang Rejo, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus,.

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Dokumentasi Polres Tanggamus
LANSIA TEWAS - Jasad lansia bernama Ngalimun (68), warga Dusun Karang Rejo Blok I, Pekon Karang Rejo, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus. Kronologi Penemuan Jasad Lansia di Sungai Tanggamus. 
Ringkasan Berita:
  • Ngalimun (68) ditemukan meninggal di Sungai Way Belu, Rabu dini hari
  • Ditemukan warga sekitar pukul 00.10 WIB, 500 meter dari sawah
  • Hilang sejak Senin siang usai pergi ke sawah

Tribunlampung.co.id, TanggamusKronologi penemuan jasad lansia bernama Ngalimun (68), warga Dusun Karang Rejo Blok I, Pekon Karang Rejo, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, bermula saat tiga warga, Wakino (42), Yopi (21), dan Andi (30), menyisir aliran Sungai Way Belu pada Rabu (15/4/2026) dini hari. 

Sekitar pukul 00.10 WIB, mereka menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di aliran sungai tersebut, sekitar 500 meter dari area persawahan miliknya. 

“Korban ditemukan dini hari tadi sekitar pukul 00.10 WIB di aliran Sungai Way Belu dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kapolsek Pulau Panggung AKP Suamin.

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang sejak Senin (13/4/2026) pukul 14.00 WIB setelah pergi ke sawahnya di kawasan persawahan Gunung Tiga yang berjarak kurang lebih dua kilometer dari rumah. 

Hingga sore hari sekitar pukul 17.30 WIB, korban tak kunjung pulang, sehingga keluarga bersama warga berinisiatif melakukan pencarian awal, namun belum membuahkan hasil.

Upaya pencarian kemudian dilanjutkan keesokan harinya, Selasa (14/4/2026), dengan melibatkan warga, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Mereka menyisir area persawahan hingga bantaran sungai yang diduga menjadi jalur terakhir korban. 

“Setelah dilakukan pencarian sepanjang hari, hingga dini hari korban akhirnya ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi sawah dalam kondisi meninggal dunia,” jelas Suamin.

Setelah menerima laporan penemuan tersebut, pihak kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, berkoordinasi dengan tenaga medis, serta meminta keterangan sejumlah saksi. 

Dari hasil komunikasi dengan keluarga, peristiwa ini diterima sebagai musibah dan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.

“Atas pernyataan keluarga, jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan pada hari ini juga,” tandas Suamin.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved