Dua Jempol! Inilah Dua Pemuda yang Berani Gugat UU MD3 ke MK
Dari ketiga penggugat UU MD3, bisa dibilang Zico dan Josua adalah "bocah kemarin sore".
Editor:
Daniel Tri Hardanto
Kompas.com/YOGA SUKMANA
Zico (kiri) dan Josua, dua anak muda yang mengajukan gugatan uji materi UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) ke MK.
Bagi Zico dan Josua, tak perlu ada kekhawatiran berlebihan saat membawa suatu perkara ke MK. Sebab, MK merupakan tempat yang disediakan negara bagi setiap warga negaranya yang merasa hak konstitusional terancam oleh aturan perundangan-undangan.
"Tetapi kami ingin menjadi preseden, buat contoh, ayo jangan takut. Semua orang yang memiliki kerugian konstitusional ayo kita maju dukung hak konstitusional kita di MK," ucap Zico.
Sidang uji materi UU MD3 akan dilanjutkan pada 20 Maret 2018. Selama 14 hari ke depan, para pemohon diberikan waktu untuk memperbaiki berbagai hal yang diberikan catatan oleh hakim. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Zico dan Josua, Dua Anak Muda yang Berani Gugat UU MD3 ke MK
Berita Terkait