Eriawan Ajak Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah Medis

Ia pun mengajak kepada semua pihak untuk mendorong terwujudnya bank-bank sampah.

tribun lampung/didik
Wakil Bupati Pesawaran Eriawan menanam pohon dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2018 di halaman RSUD Pesawaran, Selasa, 13 Maret 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Wakil Bupati Pesawaran Eriawan mengimbau kepada fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik kesehatan membarengi pengelolaan sampah dengan penanganan limbah medis. Ia mengatakan, pengelolaan tersebut harus sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Perlakuan terhadap limbah medis telah diatur tersendiri dalam Peraturan Mentri Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun," ujar Eriawan dalam acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2018 di halaman RSUD Pesawaran, Selasa, 13 Maret 2018.

Baca: Retakan di Flyover Pramuka Ditemukan oleh Ditlantas

Baca: Polda Bantah Anggotanya Terlibat, Penggerebekan di Way Kandis Masih Misteri

Eriawan menambahkan, dalam rangka mendukung pemenuhan target seperti yang disebutkan pada Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, perlu dibangun peran serta masyarakat untuk mewujudkan lingkungan bersih dan bebas sampah.

Ia pun mengajak kepada semua pihak untuk mendorong terwujudnya bank-bank sampah. Baik itu di lingkungan sekolah, maupun komunitas masyarakat lainnya agar kegiatan rescue, reduce dan recycle terhadap sampah lebih terkoordinasi.

“Kebersihan adalah sebagian dari iman. Oleh karenanya, saya mengajak kepada kita semua untuk memulai dari diri kita sendiri untuk ikut ambil bagian dalam mewujudkan Pesawaran bersih sampah," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved