PILKADA LAMPUNG UTARA 2018
DPS Lampung Utara Bertambah 11.490 Jiwa
DPS tahun 2018 berjumlah 449.782 jiwa, sedangkan DPT tahun 2014 berjumlah 438.292 jiwa.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Daftar pemilih sementara Kabupaten Lampung Utara meningkat dibandingkan dengan daftar pemilih tetap pada Pemilihan Presiden 2014.
DPS tahun 2018 berjumlah 449.782 jiwa, sedangkan DPT tahun 2014 berjumlah 438.292 jiwa. "Ada kenaikan untuk daftar mata pilih sementara tahun ini sebanyak 11.490 jiwa," kata Ketua KPU Lampung Utara Marthon, Kamis, 15 Maret 2018.
Marthon mengatakan, hasil pemutakhiran DPS ditetapkan dalam rapat pleno. ”Hari ini pemutakhiran data, penetapan DPS. Penetapan ini berdasarkan rekapitulasi PPS, PPK, kemudian di tingkat kabupaten,” tambah Marthon.
Baca: Duh, Banyak Randis di Lampung Utara Tunggak Pajak
Baca: Kejari Kalianda Musnahkan 1.000 Gram Sabu
DPS tersebut meliputi pemilih laki-laki 216.775 jiwa dan pemilih perempuan 216.802 jiwa. Selain itu, ada penambahan data yang belum dilakukan perekaman e-KTP, meliputi laki-laki 8.346 jiwa dan perempuan 7.859 jiwa. Totalnya 16.205 jiwa.
"Jumlah DPS di Lampung Utara sudah direkapitulasi dari desa hingga kecamatan, ditambah dengan jumlah penduduk yang belum perekaman e-KTP," ujarnya. (*)