Fakta Terbaru Pembunuhan Yun Siska oleh Sopir Taksi Online
Fakta Terbaru Pembunuhan Yun Siska oleh Sopir Taksi Online, No 2 Sungguh Kejam Sekali
Karena tak memiliki uang, lantas korban langsung dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas.
Korban juga diikat tangannya.
Jasad korban dibuang di depan Perumahan CGA, Kabupaten Bogor pada dini hari.
Jasad Siska sendiri baru ditemukan warga sekitar sekira pukul 07.00 WIB.
3. Pelaku Ditangkap
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap dua pelaku tersebut di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor dini hari tadi.
"Ditangkap di rumahnya, korban dan pelaku tidak memiliki hubungan apapun," terangnya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga warna putih, satu roll lakban warna hitam, sebilah samurai kecil, satu pasang sepatu high heels warna hitam, satu pasang anting milik korban, dan lain sebagainya.
"Beberapa barang ada yang dibuang dan dijual, kalau yang dijual itu seperti ponsel," ucapnya.
Dicky menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana.
"Dua pelaku terancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya.
4. Ucapan Duka
Ucapan duka pun mengalir untuk kepergian Yun Siska Rochani.
WO tempatnya bekerja juga turut mengucapkan belasungkawa.