Kasus First Travel, Ini Langkah Jaksa Bila Syahrini Kembali Mangkir pada 2 April

Aktris sekaligus penyanyi Syahrini kembali tidak hadir dalam pemanggilan kedua sebagai saksi di sidang tiga terdakwa bos First Travel

Tayang:
Editor: soni
Intagram - Syahrini dan First Travel 

Tak tangung-tanggung, First Travel merogoh kocek senilai Rp 1 Miliar untuk memfasilitasi pelantun 'Sesuatu' tersebut.

"Fasilitas yang diberikan gratis dari manajemen First Travel kepada rombongan Syahrini berupa 6 tiket 2 bisnis 4 ekonomi total 12 belas paket plus Turki senilai Rp 1 Miliar," tanya Jaksa Heri.

"Benar pak," kata Regiana.

Mendengar hal itu, sejumlah calon jemaah yang hadir dipersidangan langsung bersorak.

Mereka merasa tidak terima uang hasil tabungan calon jemaah umrah digunakan untuk meng-endorse sejumlah artis untuk promosi.

Baca: Ombudsman Nilai Pemprov Lampung Tak Konsisten Tegakkan Perda KTR

Hakim Subandi juga sempat mempertanyakan terkait nominal yang disebut saksi bahwa total biaya perjalan untuk Syahrini yang totalnya mencapai Rp 1 Miliar.

"Suadara tahu dari mana bahwa Syahrini Rp 1 Miliar? Apakah saudara yg membayar? atau bagaimana?" tanya Hakim Subandi.

"Engga pak (bukan yang membayarkan)," jawab Regiana.

"Saudara tahu dari mana?," lanjut Subandi.

"Saya menanyakan kepada pihak city tour terkait nominal untuk aktris Syahrini. Memang saya juga menanyakan langsung (ke Andika dan Anniesa)," jawab Regiana.

Sidang kali ini, Jaksa menghadirkan 5 orang saksi yang yang terdiri dari 2 orang mantan karyawan First Travel dan 3 orang calon jemaah.

Saksi yang hadir antara lain Rahmana samsul ikbal, Andrian darmaji, Slamet santoso, Febrian pratama (pegawai) dan Regiana azachira (pegawai).

Syahrini belum menanggapi hal tersebut. Semua pihak pelantun Sesuatu itu masih belum buka suara,

Ketika Warta Kota (Tribunnews.com Network) mencoba menghubungi melalui sambungan telepon, Rabu sore hingga malam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved