Korban Penipuan Bersorak Dengar Biaya Umrah Syahrini Yang Dibayar First Travel, Nilainya Fantastis!
Dibiayai First Travel Dengan Nilai Fantastis, Syahrini Ajak 11 Anggota Keluarga Umrah
"Benar pak," kata Regiana.
Mendengar hal itu, sejumlah calon jemaah yang hadir di persidangan langsung bersorak.
Mereka merasa tidak terima uang hasil tabungan calon jemaah umrah digunakan untuk meng-endorse sejumlah artis untuk promosi.
Hakim Subandi juga sempat mempertanyakan terkait nominal yang disebut saksi bahwa total biaya perjalanan untuk Syahrini yang totalnya mencapai Rp 1 Miliar.
"Suadara tau dari mana bahwa Syahrini Rp 1 Miliar? Apakah saudara yg membayar? atau bagaimana?," tanya Hakim Subandi.
"Engga pak (bukan yang membayarkan)," jawab Regiana.
"Saudara tau dari mana?," lanjut Subandi.
"Saya menanyakan kepada pihak city tour terkait nominal untuk aktris Syahrini. Memang saya juga menanyakan langsung (ke Andika dan Anniesa)," jawab Regiana.
Sidang kali ini, Jaksa menghadirkan 5 orang saksi yang yang terdiri dari 2 orang mantan karyawan First Travel dan 3 orang calon jemaah.
Baca: Lautan Berlian Utama Motor Beri Promo Spesial Mitsubishi Colt T120s
Baca: ACT Lampung Seleksi Puluhan Cerita Pendek
Baca: Diputar Lebih Awal dari Negara Lain, Semua Bioskop di Lampung Tayangkan Pacific Rim Upraising!
Saksi yang hadir antara lain :
Rahmana samsul ikbal, Andrian darmaji, Slamet santoso, Febrian pratama (pegawai), Regiana azachira (pegawai)
Diketahui, Andika dan istrinya, Annisa didakwa melanggar pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 372 KUH junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang junto pasal 55 ayat (1) KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP.
(Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)