Suami Kritis, Istri dan Mertua Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tanjakan Tarahan

"Rencana mereka itu pulang dari Jakarta menuju ke Kalirejo Lampung Tengah, mereka pergi berempat, suami istri, mertua dan kerabat,"

Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
istimewa
Truk Fuso warna hijau ini menjadi salah satu korban kecelakaan beruntun di tanjakan Tarahan, Kamis, 22 Maret 2018 sore. 

Laporan Reporter Tribun Lampung, Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kecelakaan maut yang terjadi di tanjakan Tarahan, merenggut nyawa satu keluarga.

Satu unit mobil Honda Jazz Nopol B 1266 SVB yang terlibat lakalantas maut di Jalinsum, Kamis 22 Maret 2018 ternyata mengangkut empat orang yang semuanya keluarga.

Hal ini dinyatakan Rudi kerabat keluarga korban yang mana dalam mobil ada Harmoko, Amir, Sutriani dan Hendri Sujito.

"Rencana mereka itu pulang dari Jakarta menuju ke Kalirejo Lampung Tengah, mereka pergi berempat, suami istri, mertua dan kerabat," ungkap Rudi, Jumat 23 Maret 2018.

Baca: Lakalantas Maut di Tarahan Ternyata Makan Korban 10 Orang

Baca: 2 Tersangka Ikut Diamankan Sebelum Penggerebekan di Rumah Bandar Sabu

Masih kata dia, Sutriani dan Hendri Sujito adalah pasangan suami istri.

Sementara Amir adalah mertua dan Harmoko masih ada hubungan keluarga.

"Sutarni akan dibawa ke Wonogiri naik pesawat, sedangkan Harmoko dan Amir dibawa ke Kalirejo, kalau Hendri masih kritis di rawat (RSUAM)," ujarnya.

Kemarin terjadi kecelakaan beruntun di Jalinsum tepatnya di tanjakan Tarahan.

Kecelakaan maut melibatkan truck dump tronton mitsubishi fuso bernopol B9167KYU, Honda Jazz bernonopol B1266SVB,

pick up mitsubishi L200 bernopol BE9083AC, Suzuki carry pickup bernopol G1841LE, dum truck fuso bernopol BE 9637 BH dan truk hino bernopol BE9860CT.

Informasi yang dirilis Ditlantas Polda Lampung menyebutkan, dump truk tronton mitsubishi bernopol B 9761 KYU berjalan dari arah Bakauheni menuju Bandar Lampung,.

Setibanya di TKP jalan menurun dan menikung di duga rem truk mengalami blong.

Truk pun menabrak bodi belakang Mobil Honda Jazz no. Pol B1266 SVB yg berjalan dari arah
Bakauheni.

Akhirnya Mobil Honda Jazz bersama Dump Truk melaju ke jalur berlawanan dan menabrak bodi belakang kanan Mitsubishi pick up L200 BE9083AC yang berjalan dari arah Bandar Lampung.

Baca: Kecelakaan Maut di Tanjakan Tarahan - Istri, Mertua dan Kerabat Tewas, Suami Kritis

Namun laju kendaraan truk dump truk B9167KYU dan honda jazz B1266SVB tidak terhenti dan terus melaju turun hingga menabrak bodi depan pick up suzuki Carry bernopol G1841LE yang berjalan dari arah berlawanan yakni Bandar Lampung.

Honda Jazz dan pick up suzuki carry pun terdorong dan menabrak truk dump mitsubishi fuso bernopol
BE 9637 BH yang juga dari arah berlawanan.

Sedangkan dump truk B 9167 KYU tetap melaju dan menabrak bodi depan truk hino bernopol BE 9860 CT yang berjalan dari arah Bandar Lampung....

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan, mengatakan, selain korban meninggal dunia, kecelakaan menyebabkan tiga korban mengalami luka berat dan dua korban luka ringan.

"Untuk identitas para korban, kita belum pendataan. Kita melakukan evakuasi terlebih dahulu. Membawa para korban ke rumah sakit segera," kata mantan Kapolres Pesawaran itu saat meninjau ke lokasi kejadian.

AKBP Syarhan menambahkan, selain melakukan evakuasi terhadap para korban.

Pihaknya juga mempercepat proses evakuasi terhadap kendaraan yang terlibat tabrakan.

Pasalnya, kejadian tersebut membuat arus lalu lintas macet sepanjang 1,5 kilometer (km).

Peristiwa itu membuat arus kendaraan dari arah Bandar Lampung dan Kalianda mengalami antrian panjang.

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan masih melakukan evakuasi kendaraan dengan mengerahkan alat berat.

Baca: Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Kena Semprot Netizen Gara-gara Buat Anaknya Safeea Seperti Ini

Santunan Jasa Raharja

Sementara enam orang yang dinyatakan tewas dalam kecelakaan yakni, Sucipto warga Tulang Bawang Barat, Harmoko warga Kalirejo Lampung Tengah, Amir warga Kalirejo Lampung Tengah,

Sutriyani warga Kalirejo Lampung Tengah, Ashari warga Panjang Bandar Lampung, Soni Dewantara warga Natar Lampung Selatan.

Menurut Humas PT. Jasa Raharja Cabang Bandar Lampung, Himawan para korban meninggal akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang akan diserahkan ke ahli waris.

Sedangkan untuk korban luka-luka akan mendapatkan santuan biaya perawatan maksimal Rp. 20 juta.

"Untuk korban meninggal hari ini santunan ansuransinya sudah akan kita serahkan hari ini. Berkas-berkasnya sudah lengkap. Akan kita transfer ke rekening ahli waris," kata dia kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (23/3). (ded)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved