Reaksi Ahok Dengar PK nya di Mahkamah Agung Ditangani Hakim yang Ditakuti Koruptor
Peninjauan kembali (PK) kasus penodaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih berproses di MA.
Editor:
Safruddin
WARTA KOTA/Junianto Hamonangan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok mengunjungi Julia Perez Jupe di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).
Baca: Sekarang Punya Deretan Mobil Mewah, Siapa Sangka Artis Ini Dulunya Kuli Bangunan
"Saya percaya hakim akan memutuskan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang ada.
Lebihnya berharap ke Tuhan saja," ujar Josefina.
Josefina pun tak mau ambil pusing mengenai rekam jejak Artidjo yang kerap memberikan hukuman lebih berat. Josefina yakin,
Artidjo dan hakim lainnya dapat bijaksana dalam mengambil keputusan.
Melalui pengcaranya, Ahok berujar tak mempermasalahkan siapa pun sosok hakim agungnya.
"Jadi kami yang terbaik saja (berharap bebas?) ya pasti," harapnya.
Berkas PK Ahok diterima Kepaniteraan Pidana MA pada 7 Maret 2018, dan mulai diperiksa tim majelis hakim. (rdi)
Rekomendasi untuk Anda