Melawan Polisi, Buron Curat Ditembak
Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Donny Hendri Dunand menjelaskan, Yudi setidaknya telah beraksi di delapan lokasi.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR - Jajaran Polsek Terbanggi Besar meringkus buron sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Karena berusaha melarikan diri, polisi terpaksa menembak kaki tersangka.
Pria itu bernama Yudi Irawan (29), warga Kampung Terbanggi Besar. Ia diamankan di kampungnya, Selasa, 27 Maret 2018 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Donny Hendri Dunand menjelaskan, Yudi setidaknya telah beraksi di delapan lokasi.
Baca: Tak Terima Ditegur, Keluarga Pasien Keroyok Perawat RSUAM
Baca: Cek Kesiapan Pilkada, Sudjarno Kembali ke Lampung
Kronologi penangkapan, kata Donny, berawal saat jajaran Polsek Terbanggi Besar melakukan patroli. ”Setiba di Kampung Terbanggi, polisi melihat pelaku dan langsung diamankan," kata Donny.
Tapi, terus Donny, saat itu Yudi sempat melakukan perlawanan. "Karenanya, kita ambil langkah tegas dan terukur dengan menembak kakinya," bebernya.
Yudi sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Ia akan dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kapolsek-terbanggi-besar-komisaris-donny-hendri-dunand_20180327_181843.jpg)