Melawan Polisi, Buron Curat Ditembak

Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Donny Hendri Dunand menjelaskan, Yudi setidaknya telah beraksi di delapan lokasi.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Syamsir Alam
Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Donny Hendri Dunand 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR - Jajaran Polsek Terbanggi Besar meringkus buron sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Karena berusaha melarikan diri, polisi terpaksa menembak kaki tersangka.

Pria itu bernama Yudi Irawan (29), warga Kampung Terbanggi Besar. Ia diamankan di kampungnya, Selasa, 27 Maret 2018 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Donny Hendri Dunand menjelaskan, Yudi setidaknya telah beraksi di delapan lokasi.

Baca: Tak Terima Ditegur, Keluarga Pasien Keroyok Perawat RSUAM

Baca: Cek Kesiapan Pilkada, Sudjarno Kembali ke Lampung

Kronologi penangkapan, kata Donny, berawal saat jajaran Polsek Terbanggi Besar melakukan patroli. ”Setiba di Kampung Terbanggi, polisi melihat pelaku dan langsung diamankan," kata Donny.

Tapi, terus Donny, saat itu Yudi sempat melakukan perlawanan. "Karenanya, kita ambil langkah tegas dan terukur dengan menembak kakinya," bebernya.

Yudi sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Ia akan dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved