Usai Pilkada Tes CPNS, 134 Daerah Tak Boleh Rekrut CPNS 2018

Pembukaan dilakukan selektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari jumlah PNS pensiun hingga belanja pegawai.

Editor: Safruddin
Kompas.com
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berencana membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai  Juli 2018.

Pembukaan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari jumlah PNS yang pensiun hingga belanja pegawai sebuah daerah.

Sebanyak 134 daerah dinyatkan tidak memenuhi syarat merekrut pegawai.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur seperti Tribunlampung.co.id kutip dari wesbsite www. menpan.go.id mengatakan, saat ini tengah dilakukan telaah usulan tambahan formasi CPNS.

Baca: Masih Muda dan Lajang, 4 Artis Ini Punya Rumah Mewah dengan Harga Selangit!

Mulai dari instansi pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/ kota.

Hal ini dilakukan untuk melihat dan memastikan kesesuaian dengan program prioritas pemerintah.

Menurut Menteri, rekrutmen CPNS harus berdasarkan kebutuhan serta potensi yang dimiliki suatu daerah.

“Jadi misal potensi yang dimiliki Sulawesi dalam hal perikanan dan kelautan, maka yang diajukan harus berkualifikasi perikanan dan kelautan juga. Selain itu harus sejalan dengan arah pembangunan nasional,” ujar Asman dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (12/03) lalu.

Dikatakan juga bahwa saat ini pemerintah menerapkan prinsip minus growth, sehingga jumlah CPNS yang akan direkrut tidak akan lebih dari yang pensiun.

Selain itu, pemerintah tidak memberikan tambahan formasi CPNS bagi Pemda yang belanja pegawainya di atas 50 perden.

Baca: Wajah Ruben Onsu Hancur Dipenuhi Jerawat, Terungkap Ini Penyebabnya!

"Berdasarkan data, terdapat 134 pemerintah daerah yang memiliki belanja pegawai di atas 50 persen. Sesuai ketentuan, mereka tidak dapat mengajukan tambahan formasi CPNS," ujarnya.

Saat ini terdapat 4,35 Juta pegawai, dimana 37 persen di antaranya berkemampuan administratif.

Oleh karena itu diperlukan ASN yang memiliki keahlian untuk membangun suatu daerah serta mewujudkan pembangunan nasional.

Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR RI mendukung langkah Kementerian PANRB untuk melakukan rekrutmen CPNS berdasarkan kebutuhan.

Baik dari potensi daerah maupun wilayah yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara dan kapabilitas ASN.

Anggota DPR E.E Mangindaan mengatakan, mendukung langkah Kementerian PANRB yang mengutamakan rekrutmen CPNS berdasar pada arah pembangunan daerah dan juga nasional.

Baca: Datangkan Ustadz Somad dan 100 Artis, Segini Harta Artis Primus Yustisio 8 Tahun di DPR

Mantan Menteri PANRB ini menilai, bahwa PNS dengan kemampuan administrasi sudah terlalu gemuk.

Untuk itu perlu adanya penerimaan CPNS dengan kemampuan yang dibutuhkan disuatu daerah.

“Memang sudah terlalu gemuk, PNS kita yang berkemampuan administrasi. Kita perlu ASN dengan kemampuan spesifikasi.

Untuk PNS berkemampuan administrasi perlu ada pelatihan keahlian tentunya dari potensi yang dimiliki daerah tersebut,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi II DRR RI Zainudin Amali mengapresiasi langkah Kementerian PANRB dalam upaya perbaikan ASN.

Meski demikian perlu ada perbaikan dalam berbagai sektor demi terwujudnya perbaikan kualitas ASN kedepan. Selain itu ia pun memberi apresiasi terhadap pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2017 dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Kami mengapresiasi Kementerian PANRB dan BKN dalam mewujudkan rekrutmen CPNS yang tertib, terbuka, dan bebas dari KKN dengan menggunakan sistem CAT,” katanya. 

Baca: Ternyata Gara-gara Begini, Para Wanita Cantik di Aceh Terjebak Prostitusi Online

Usai Pilkada Serentak

Menurut Menteri Asman, tes penerimaan CPNS akan dilakukan usai pencoblosan kepala daerah serentak pada 27 Juni 2018.

Tes CPNS 2018 diperkirakan digelar 10 hingga 20 hari setelah pemilihan kepala daerah.

Jumlah pendaftar yang diterima ditargetkan 60 hingga 70 persen dari total 220 ribu pegawai yang akan pensiun tahun ini.

Ini sesuai dengan sistem minus growth yang diterapkan pemerintah.

“Jadi nanti jumlah yang diterima tidak akan melebihi jumlah pensiunan,”  kata Asman belum lama ini. (*)

BACA JUGA :

Riuh di Indonesian Idol, Maia Estianty Mendadak Sebut yang Penting Bukan Pelakor

Contek Jember Fashion Carnival, Ini yang Berbeda dari Pringsewu Carnival Tahun Ini

Video Tata Janeeta Kenakan Gaun Pengantin Tersebar, Netizen Merinding Teringat Ibu Pengabdi Setan

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved