515,74 Ha Lahan Pertanian di Pringsewu Alih Fungsi
Sebanyak 515,74 hektare (ha) lahan pertanian di wilayah Kabupaten Pringsewu beralih fungsi menjadi pemukiman.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak 515,74 hektare (ha) lahan pertanian di wilayah Kabupaten Pringsewu beralih fungsi menjadi pemukiman.
Jumlah tersebut yang diungkap Camat Pringsewu Nang Abidin dalam dialog yang diselenggarakan DPD KNPI Pringsewu, Rabu (28/3) di Balai Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu.
Baca: Ini Sosok Arteria Dahlan Yang Memaki Kementerian Agama Gara-gara Travel Umrah
Dalam dialog yang mengusung tema Pencegahan Konflik Agraria/SDM dan Penanaman Pohon itu, Nang Abidin membeberkan bahwa alih fungsi tersebut terjadi di empat kecamatan. Yakni Kecamatan
Pringsewu sebagai pusat pemerintahan, Kecamatan Gadingrejo, Kecamatan Pagelaran dan Kecamatan Sukoharjo.
"Data tersebut berdasarkan data BPS Pringsewu tahun 2012 sampai dengan 2015, alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman di Kabupaten Pringsewu mencapai 515,74 ha," ujar Nang Abidin.
Berdasarkan data tersebut, alih fungsi lahan sebanyak itu hanya terjadi dalam kurun waktu tiga tahun. Sedangkan secara Provinsi Lampung, Nang Abidin mengungkapkan, luas lahan pertanian diprediksi akan berkurang hingga 100 ha per tahun.
Baca: Ternyata Bukan Dada, Inilah 9 Bagian Tubuh Wanita yang Paling Indah di Mata Pria
Kepala Bidang Teknik, Sarana, dan Prasarana Dinas Pertanian Pringsewu Maryanto yang hadir dalam dialog tersebut membenarkan terkait adanya alih fungsi lahan pertanian di wilayah Bumi Jejama Secancanan.
Akan tetapi, dia tidak yakin bila alih fungsi dalam kurun waktu tiga tahun tersebut mencapai 515,74 ha. Oleh karena itu, dia akan mengkroscek kepada bagian input data Dinas Pertanian Pringsewu.
Menurut dia, ada beberapa kesalahan input data yang akibatkan data luas lahan pertanian di wilayah Kabupaten Pringsewu meningkat menjadi 14 ribu ha pada 2012 kemarin.
Sebelumnya pada 2010-2012 tercatat lahan pertanian di Kabupaten Pringsewu 13.528 ha.
Untuk itu, setelah di 2013 dan seterusnya data tersebut kembali pada posisi sebelumnya sehingga tercatat jumlahnya menjadi turun sekitar 500-an ha. "Memang alih fungsi itu ada, tapi datanya tidak sampai seluas itu," ungkap Maryanto.(dik)